Setelah dua tahun dilarang akibat pandemi Covid-19, pemerintah akhirnya mencabut larangan mudik lebaran tahun ini. Tidak hanya mudik, umat muslim diperbolehkan melakukan salat tarawih berjemaah.
“Tahun ini, umat muslim dapat kembali menjalankan ibadah salat tarawih berjemaah di masjid, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan. Bagi masyarakat yang ingin melakukan mudik lebaran juga dipersilakan, juga diperbolehkan,”Kata Presiden Joko Widodo dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (23/3).
Namun demikian, Jokowi tetap memberikan syarat bagi masyarakat yang ingin melakukan perjalanan mudik pada musim libur lebaran 2022. “Sudah mendapatkan dua kali vaksin dan satu kali booster serta tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat,” tegas Jokowi.
Jokowi menilai laju pandemi Covid-19 sudah mulai mengalami penurunan. Oleh karena itu pemerintah memutuskan untuk melakukan sejumlah pelonggaran terdapat pembatasan kegiatan masyarakat.
“Sampai dengan kemarin, tanggal 22 Maret tahun 2022, perkembangan pandemi Covid-19 di negara kita terus membaik. Karena itu, pemerintah memutuskan untuk mengambil beberapa langkah-langkah pelonggaran,” Ucap Jokowi.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Boyke P. Siregar
Tag Terkait: