Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ini Dia Ketum Baru FPI, Ternyata Menantu Habib Rizieq!

Ini Dia Ketum Baru FPI, Ternyata Menantu Habib Rizieq! Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (tengah) bersiap menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (12/12/2020). Rizieq Shihab tiba di Mapolda Metro Jaya untuk diperiksa sebagai tersangka kasus pelanggaran protokol kesehatan terkait kerumunan di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta pada 14 November lalu. | Kredit Foto: Antara/Fauzan
Warta Ekonomi, Jakarta -

Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) PA 212 Novel Bamukmin memperkenalkan Ketua Umum Front Persaudaraan Islam (FPI) yang baru. Ketua FPI yang baru ini dijabat oleh menantu Habib Rizieq Shihab, yakni Habib Muhammad bin Husein Alatas.

Pernyataan Novel ini disampaikan pada saat aksi dari PA 212, yang berlangsung di kawasan Patung Kuda, Jalan Silang Merdeka Barat Daya, Gambir, Jakarta Pusat, pada Jumat hari ini, 25 Maret 2022. Aksi tersebut digelar dengan tajuk 'Aksi Bela Islam 2503'.

Baca Juga: Tuntut Menag Yaqut Dipecat dan Dipenjara, PA 212 Keluarkan Ancaman yang Gak Main-main!

"Alhamdulillah, hadir juga di tengah kita Ketum FPI (Front Persaudaraan Islam) yang baru, Habib Muhammad bin Husein Alatas. Nanti juga akan ada tokoh lain hadir," kata Novel di lokasi.

Diketahui, Front Pembela Islam (FPI) sempat mendeklarasikan diri dengan nama baru, yakni Front Persatuan Islam setelah dilarang oleh pemerintah. Kini nama tersebut kembali berganti dari Front Persatuan Islam menjadi Front Persaudaraan Islam.

Perubahan nama ini, dilakukan karena organisasi kemasyarakatan (ormas) baru ini belum memiliki anggaran dasar/anggaran rumah tangga (AD/ART). Perubahan nama menjadi Front Persaudaraan Islam ini hasil kesepakatan bersama dan masukan dari Habib Rizieq Shihab (HRS).

Ternyata, setelah beberapa waktu berselang, menantu Habib Rizieq diangkat menjadi Ketua Umum FPI yang baru.

Sebelumnya, Menkopolhkam Mahfud MD mengatakan pemerintah telah resmi membubarkan organisasi massa (ormas) Front Pembela Islam (FPI). Pembubaran itu berdasarkan keputusan bersama pejabat tinggi negara.

"Bahwa FPI sejak Juni 2019 sudah bubar sebagai organisasi. Namun tetap melakukan aktivitas yang melanggar ketertiban dan keamanan yang bertentangan dengan hukum, merazia, provokasi," ujar Mahfud MD dalam konferensi pers di kantornya, Rabu, 30 Desmeber 2020. 

Dalam penjelasannya, Mahfud menegaskan jika FPI dilarang melakukan aktivitasnya lagi setelah pernyataan ini disampaikan. "Pemerintah menghentikan segala kegiatan yang dilakukan FPI, karena FPI tidak punya landasan sebagai ormas maupun organisasi," kata Mahfud," ucap dia

Baca Juga: Menggelegar! Sebut Lebih Parah dari Sukmawati, PA 212 Ancam Demo Gus Yaqut Berjilid-jilid!

Sementara pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab mengaku tak masalah jika FPI dibubarkan pemerintah.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Aldi Ginastiar

Bagikan Artikel: