Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Optimalisasi Layanan, Pemkot Surabaya Mau Tertibkan Administrasi Kependudukan

Optimalisasi Layanan, Pemkot Surabaya Mau Tertibkan Administrasi Kependudukan Kredit Foto: Hipwee
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bakal kembali menertibkan administrasi kependudukan (Adminduk) warga ber-KTP Surabaya namun domisili di luar daerah.

Pemkot juga akan menghapus intervensi bantuan bagi warga KTP Surabaya yang pindah domisili ke luar daerah tanpa melapor.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Surabaya, Agus Imam Sonhaji menjelaskan secara prinsip, setiap warga yang pindah harus melaporkan perpindahannya di tempat atau alamat yang baru.

Sehingga datanya harus sama antara De Facto dengan De Jure," kata Agus di Surabaya, kemarin. Agus mengaku banyak menerima laporan dari masyarakat mengenai warga ber-KTP Surabaya, namun domisili atau tempat tinggalnya di luar kota.

Karena itu, pihaknya menegaskan bakal kembali melakukan penertiban administrasi kependudukan. "Makanya akan dilakukan pengecekan oleh petugas di lapangan. Apabila tidak sesuai, maka ditata kembali, apakah itu pindah atau meninggal. Bahkan, ada yang sudah meninggal lima tahun, tapi KTP nya masih ada dan belum dilaporkan," tegas dia.

Agus mengatakan ketika warga ber KTP Surabaya namun domisili di luar daerah, dapat berimplikasi ke sektor pelayanan. Utamanya, saat pemkot memberikan intervensi atau bantuan kepada warga tersebut. Apalagi, intervensi yang diberikan pemerintah itu berpedoman pada Nomor Induk Kependudukan (NIK). 

"NIK sebagai rujukan ketika memberikan intervensi bantuan. Nah, ketika data NIK tidak sesuai dengan alamat domisili atau De Facto tidak sama De Jure, maka intervensi itu bisa tidak diberikan," jelas dia.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Nanik Sukristina menyatakan, bahwa ada beberapa intervensi yang diberikan pemkot di bidang kesehatan secara gratis bagi warga ber-KTP Surabaya.

Mulai dari fasilitas pelayanan kesehatan (faskes) dasar di puskesmas, pemeriksaan PCR atau antigen di Labkesda hingga kepesertaan BPJS Kesehatan kelas 3.

"Mereka warga Surabaya bisa mendapatkan fasilitas layanan secara gratis di rumah sakit, klinik, hingga faskes yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan dan itu gratis, biaya premi ditanggung Pemkot Surabaya," kata Nanik.

Nanik menyebut, ada pula sejumlah intervensi lain yang diberikan pemkot kepada warga ber-KTP Surabaya. Yakni, pemberian program permakanan bagi balita stunting untuk keluarga Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) sebanyak tiga kali dalam sehari. Bahkan, pemberian permakanan gratis itu diberikan hingga balita tersebut bebas dari stunting.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Boyke P. Siregar

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: