Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Bukannya Fokus Pelayanan Kesehatan, Anggota DPR Sayangkan Gaduhnya Putusan IDI Pecat Terawan

Bukannya Fokus Pelayanan Kesehatan, Anggota DPR Sayangkan Gaduhnya Putusan IDI Pecat Terawan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto memberikan keterangan pers seusai meninjau RSPI Sulianti Saroso, Jakarta, Senin (2/3/2020). Dalam keterangannya Menkes menyatakan dua Warga Negara Indonesia (WNI) positif terkena virus corona dan saat ini berada di ruang isolasi RSPI Sulianti Saroso. | Kredit Foto: Antara/Rivan Awal Lingga
Warta Ekonomi, Jakarta -

Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo meminta Ikatan Dokter Indonesia (IDI) segera menghentikan drama pemecatan dr Terawan Agus Putranto.

Rahmad mendorong IDI dewasa dalam menjalankan tugasnya.

Baca Juga: Timbulkan Tanda Tanya, Ini 5 Poin Penting Mengapa IDI "Tendang" dokter Terawan

“Sangat disayangkan drama pemecatan yang semestinya menjadi ranah privat organisasi. Diduga dengan kesengajaan, diviralkan ke ranah publik dan publik diajak pro dan kontra sehingga menjadi energi negatif bagi pelayanan kesehatan nasional,” kata Rahmad dalam siaran pers, Minggu (27/3).

Anggota Fraksi PDI Perjuangan itu menilai IDI merupakan organisasi profesi yang memiliki sejarah panjang. IDI selama ini banyak mengukir prestasi dan memberikan pengabdian kepada masyarakat.

Namun, lanjut Rahmad, konflik yang dibuat IDI terhadap Terawan membuat masyarakat jengah.

Menurut Rahmad, banyak masyarakat yang mendukung temuan-temuan dr Terawan.

“IDI diduga lebih terlihat pada persoalan personal,” kata Rahmad.

Rahmad menyarankan IDI sebagai organisasi baiknya berpikir memenuhi kekurang dokter umum, spesialis, dan bagaimana pemerataan praktik medis di Indonesia.

Di sisi lain, Rahmad menilai polemik ini membuat masyarakat mempertanyakan eksistensi IDI sebagai wadah tunggal organisasi profesi.

Dia juga meyakini masalah ini menjadi momentum untuk mendorong percepatan amandemen UU praktik kedokteran dengan penyempurnaan menyeluruh.

UU itu perlu mengatur pemerataan praktik kedokteran di Indonesia, perlindungan inovasi penelitian dokter, dan perlu tidaknya organisasi tunggal profesi kedokteran sesuai amanah kontitusi kebebasan berserikat.

Baca Juga: Dokter Terawan Dipecat IDI, Ternyata Oh Ternyata Ini Alasannya

“IDI dan dr Terawan beserta anggota lainya adalah aset nasional. Untuk mengakhiri konflik IDI dan dr Terawan, demi pelayanan kesehatan masyarakat, kami dorong adanya penyelesaian yang bermartabat dan kekeluargaan melalui adanya mediasi,” jelas dia.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Aldi Ginastiar

Bagikan Artikel: