Terdakwa Adam Deni bakal melaporkan balik Anggota DPR Ahmad Sahroni ke Komisi Pemberantasn Korupsi (KPK).
Hal itu disampaikan setelah majelis hakim menolak eksepsi Adam Deni di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa (29/3).
"kami sudah tahu perkara eksepsi ini ditolak, sudah pasti. Kami juga sudah sepakat bahwa kami tidak berharap eksepsi kami diterima," ujar kuasa hukum Adam Deni, Herwanto.
Sebagai gantinya, Herwanto yang sudah diberikan kuasa oleh Adam Deni untuk melaporkan Ahmad Sahroni ke lembaga antirasuah.
"Minggu depan kami mau melaporkan AS ke KPK dengan bukti yang ada," katanya.Adam Deni berencana membeberkan dugaan tindak korupsi yang menyeret Ahmad Sahroni.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: