Ketua Majelis Syuro Partai Ummat Amien Rais angkat bicara mengenai wacana perpanjangan masa jabatan Joko Widodo (Jokowi) sebagai Presiden RI menjadi tiga periode, seperti yang digaungkan oleh Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan.
Menurut Amien Rais, Jokowi dan Luhut Binsar Pandjaitan harus selesai masa jabatannya pada 2024 mendatang. Sehingga jangan lagi ada wacana perpanjangan jabatan kepala negara yang jelas menabrak konstitusi.
“Jokowi dan Luhut yang saat ini menjadi simbol dan substansi rezim yang berkuasa saat ini, bahwa sesungguhnya harus berakhir pada Oktober 2024,” ujar Amien Rais melalui Channel YouTube Amien Rais Official, Sabtu (2/4).
Baca Juga: Amien Rais Sebut Rezim Jokowi Paranoid, Faldo Maldini Santai: Dari Dulu Kan Memang Oposisi
Mantan Ketua MPR itu mengungkapkan, wacana perpanjangan jabatan Presiden RI menjadi tiga periode seperti di era Orde Baru silam yang menghalalkan segala cara demi kepentingan politik tertentu.
“Tidak boleh lagi dua oknum ini lantas menggerakkan berbagai cara, tekad ala Orde Baru itu, kita masih terngiang-ngiang rakyat kita dibodohi, tapi kadang ditekan, diancam untuk mengolkan tujuan politik yang sesungguhnya jahat, political crime,” katanya.
Pendiri Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut mengungkapkan, perpanjangan masa jabatan Presiden RI yang digaungkan oleh Luhut karena adanya ketakutan selalu merasa tidak aman terhadap pemimpin berikutnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Rosmayanti