Mahasiswa Ancam Lakukan Aksi Lebih Besar, Ngabalin Langsung Pasang Badan dan Bilang...
Aliansi Mahasiswa Indonesia (AMI) mengancam akan melakukan aksi yang lebih besar karena Presiden Joko Widodo atau Jokowi tidak memberikan sikap terhadap tuntutannya.
Mengenai itu, Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin meminta kepada mahasiswa untuk tidak main melemparkan ancaman apalagi kepada kepala negara.
Baca Juga: Anies Baswedan Minggir Dulu! Ini Dia Sosok yang Sanggup Saingi Prabowo di Pilpres 2024
Ngabalin mengatakan bahwa mahasiswa seharusnya bisa menyampaikan pendapat dengan baik. Menurutnya memberikan ancaman seperti itu bukan lah watak dari mahasiswa.
"Tidak bagus, tidak baik dalam karakter dan prinsip dasar mahasiswa kalau mengancam. (Jokowi) kepala negara lho ini. Jadi ya negeri ini kan pewaris takhta pertama mahasiswa. Mereka akan jadi pemimpin-pemimpin besar republik ini. Mulai sekarang mereka harus menyampaikan pendapat dengan baik, enggak usah main ancam," kata Ngabalin saat dihubungi, Selasa (5/4/2022).
Di sisi lain, Ngabalin juga mempertanyakan logika dari mahasiswa yang melayangkan ancaman bakal menggelar aksi lebih besar.
Ia bertanya-tanya apakah mahasiswa tidak mengetahui kalau Jokowi sudah menyetujui Pemilu Serentak 2024 digelar 14 Februari 2024 dan juga menolak perpanjangan masa jabatan.
"Pernyataan presiden yang berulang-ulang. Kalau katanya orang pintar, narasi tiga periode dan perpanjangan berbeda, apakah mereka paham konstitusi mengatur periode masa presiden dan tidak mengatur perpanjangan?," ujarnya.
Sebelumnya, AMI telah menggelar aksi unjuk rasa di Kawasan Istana Negara, Jakarta Pusat, Jumat (1/4/2022) lalu. Adapun tuntutan aksi massa adalah menolak penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden.
Perwakilan AMI, Bayu Satria Utomo mengatakan, penolakan penundaan Pemilu yang berujung pada perpanjangan masa jabatan Presiden perlu disikapi. Tentunya, oleh Joko Widodo (Jokowi) selaku orang nomor satu di Indonesia.
"Penolakan terhadap penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden perlu disikapi langsung oleh Presiden sebagai pejabat tertinggi negara," kata Bayu saat dikonfirmasi, Senin (4/4/2022) hari ini.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Adrial Akbar