Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Jokowi Bagikan BLT Minyak Goreng, Demokrat Tumben Muji: Ini Bukti Negara Masih Punya Hati!

Jokowi Bagikan BLT Minyak Goreng, Demokrat Tumben Muji: Ini Bukti Negara Masih Punya Hati! Kredit Foto: Antara/Biro Pers dan Media Setpres
Warta Ekonomi, Jakarta -

Partai Demokrat menyoroti Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang membagikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) minyak goreng.

Partai berlambang bintang mercy itu pun tak mempermasalahkan pembagian BLT tersebut.

“Sangat bagus, kita apresiasi dan hargai,” kata Ketua Bappilu Demokrat Kamhar Lukmani dalam keterangannya, Selasa (5/4/2022).

Baca Juga: Jokowi Keluarkan BLT Minyak Goreng, Omongan Ketua DPD RI Nggak Main-main: Oligarki Menang 3 Kali!

Menurutnya, program tersebut mampu membantu meringankan beban rakyat.

“Ini menjadi bukti hadirnya negara dalam bentuk respons yang bertanggung jawab dan masih punya hati,” ujarnya.

Sebelumnya, Pesiden Joko Widodo (Jokowi) akan memberikan bantuan langsung tunai minyak goreng bagi 20,5 juta keluarga.

Keluarga yang mendapatkan bantuan adalah mereka yang termasuk dalam daftar bantuan pangan non tunai (BPNT) dan program keluarga harapan (PKH).

Selain itu, bantuan tersebut juga akan diberikan kepada 2,5 juta PKL yang berjualan gorengan.

“(Untuk) meringankan beban masyarakat, pemerintah akan memberikan BLT minyak goreng.”

“Bantuan itu akan diberikan kepada 20,5 juta keluarga yang termasuk dalam daftar bantuan pangan non tunai (BPNT) dan program keluarga harapan serta 2,5 juta PKL yang berjualan makanan gorengan,” kata Jokowi, dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden, Jumat (1/4/2022).

“Pemerintah akan memberikan bantuan tersebut untuk 3 bulan sekaligus yaitu April Mei dan Juni yang akan dibayarkan dimuka pada bulan April 2002 sebesar Rp300.000,” lanjut Jokowi.

Untuk memperlancar jalannya distribusi BLT tersebut, Jokowi meminta Kementerian Keuangan.

Kemudian, Kementerian Sosial dan TNI/Polri untuk saling berkoordinasi melakukan pengawalan dana bantuan tersebut.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: