Sebanyak 14 Calon Dewan Komisioner OJK Jalani Proper Test, Simak Nih Calon-calonnya
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menetapkan sebanyak 14 nama calon dewan komisioner menjalani uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper test, Selasa, 5 April 2022. Tes seleksi tahap ini berlangsung dua hari hingga 7 April 2022.
Rencananya Uji kepatutan dan kelayakan Ini akan diputuskan pada 7 April 2022 melalui rapat intern.
Baca Juga: Profil Lengkap Pantro Pander Silitonga, Calon Kuat Kepala Eksekutif IKNB OJK
Adapun nantinya mereka yang telah menyisikan 514 nama dalam 5 tahap seleksi sudah melewati proses panjang, sampai tersisa 14 nama yang terpilih setelah melewati seleksi di meja hijau Presiden Joko Widodo setelah mengeliminasi 7 nama dari total 21 nama.
Rencananya Uji kepatutan dan kelayakan Ini akan diputuskan pada 7 April 2022 melalui rapat intern.
Adapun nantinya mereka yang telah menyisikan 514 nama dalam 5 tahap seleksi sudah melewati proses panjang, sampai tersisa 14 nama yang terpilih setelah melewati seleksi di meja hijau Presiden Joko Widodo setelah mengeliminasi 7 nama dari total 21 nama.
Sebagai informasi, tercatat ada 526 orang yang mendaftar sebagai calon komisioner OJK 2022–2027. Dalam seleksi tahap pertama atau administrasi, hanya 155 orang yang lolos.
Baca Juga: Ingat! Bos Baru OJK Wajib Lanjutkan Prestasi Jaga Stabilitas Keuangan
Kemudian nantinya ada Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani, yang bertindak sebagai Ketua Panitia Seleksi DK OJK, dan rekannya menyaring 33 orang pada tahap dua. Artinya tersisa 122 orang yang dapat melanjutkan ke tahap ketiga.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ratih Widihastuti Ayu
Editor: Aldi Ginastiar
Tag Terkait: