Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Menolak saat Diminta Tegur APDESI, Begini Alasan Mendagri Tito

Menolak saat Diminta Tegur APDESI, Begini Alasan Mendagri Tito Kredit Foto: Antara/Gusti Tanati
Warta Ekonomi, Jakarta -

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang meminta Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian untuk menegur APDESI yang telah menyuarakan Jokowi 3 periode saat Silatnas di Istora Senayan. Sebab, hal itu dinilai melanggar aturan yang melarang kepala desa terlibat dalam politik praktis.

Namun, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menilai kepala desa yang menyerukan Presiden Jokowi tiga periode tidak melanggar undang-undang (UU). Tito yang hadir pada acara Silaturahmi Nasional (Silatnas) Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) menilai, agenda tersebut bukan acara politik.

Baca Juga: Tito Karnavian Ditagih PAN untuk Klarifikasi Soal APDESI Dukung Jokowi 3 Periode

"Berkaitan dengan acara-acara politik, menurut saya, ini bukan acara politik," kata Tito dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR, Selasa (5/3).

Pada UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, lanjut Tito, tidak ada aturan kepala desa dan perangkat desa tidak boleh berpolitik praktis. Dengan begitu, eks Kapolri itu menilai para kepala desa yang menyuarakan Jokowi 3 periode tidak bisa diberi sanksi seperti aparatur sipil negara (ASN).

"Enggak ada larangan mereka di situ (UU 6/2014, Red), kecuali mereka ASN. ASN berpolitik, deklarasi enggak boleh memang. Ada UU ASN," ujar Tito.

Pria kelahiran Palembang itu mengaku tidak berwenang menegur APDESI karena acara silatnas dinilai bukan agenda politik dan kampanye pemilu.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: