Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kabar Gembira.. Presiden Resmi Umumkan Libur Idul Fitri, Catat Tanggalnya...

Kabar Gembira.. Presiden Resmi Umumkan Libur Idul Fitri, Catat Tanggalnya... Kredit Foto: Antara/Biro Pers Sekretariat Presiden
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pemerintah pusat telah mengumumkan mengenai libur nasional dan cuti bersama hari raya Idulfitri 1443 Hijriah.

Hal tersebut disampaikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam keterangannya di Istana Kepresidenan Bogor, dilansir dari JPNN.com, Kamis (7/4).

"Pemerintah telah menetapkan libur nasional hari raya Idulfitri 1443 Hijriah pada 2 dan 3 Mei 2022 dan juga menetapkan cuti bersama Idulfitri pada 29 April, 4, 5, dan 6 Mei 2022," ujar presiden.

Keputusan mengenai cuti bersama ini akan diatur lebih rinci melalui surat keputusan bersama menteri terkait.

Menurutnya presiden, jumlah pemudik tahun ini diperkirakan sebanyak 85 juta orang. Pemudik dari Jabodetabek diperkirakan berjumlah sekitar 14 juta orang dan yang akan menggunakan kendaraan pribadi diperkirakan sebanyak 47 persen. 

"Tentunya pemerintah akan bekerja keras untuk memberikan pelayanan yang maksimal bagi para pemudik," katanya.

Dia mengatakan, cuti bersama ini agar digunakan untuk bersilaturahmi dengan orang tua, keluarga, dan handai tolan di kampung halaman. 

Namun, Presiden Jokowi menegaskan pandemi belum sepenuhnya selesai.

Oleh karena itu, presiden mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk senantiasa waspada, segera divaksin, dan disiplin menjalankan protokol kesehatan. 

"Bersahabat melengkapi dengan vaksin booster, harus tetap menjalankan protokol kesehatan secara disiplin dan harus selalu bermasker pada saat di tempat umum atau dalam kerumunan," tegasnya

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: