Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Tegas! Petinggi KAMI Minta Jokowi Harusnya Pecat Luhut Pandjaitan Cs

Tegas! Petinggi KAMI Minta Jokowi Harusnya Pecat Luhut Pandjaitan Cs Kredit Foto: Antara/BPMI
Warta Ekonomi, Jakarta -

Ketua Komite Eksekutif Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia atau KAMI, Ahmad Yani, menilai Presiden Joko Widodo atau Jokowi tidak cukup hanya meminta menteri-menterinya setop bicara penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden. 

"Iya mulai mau menunda pemilu atau periode kalau memang presiden menyatakan minta penghentian tidak cukup hanya itu," kata Yani saat dihubungi, Jumat (8/4/2022). 

Baca Juga: Jeng Jeng, Diungkap Petinggi PDIP! Ternyata Kekuatan Luhut Pandjaitan di Kabinet Jokowi Itu...

Yani mengatakan, seharusnya Jokowi tegas dan segera langsung melakukan penindakan jika memang ada menteri-menterinya bermanuver bicara penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden. Termasuk Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan. 

"(Jokowi) harus memecat menteri-menteri itu loh. Termasuk menteri segala menteri Luhut Binsar Panjaitan itu," kata dia. 

Apalagi, kata Yani, Luhut dinilai telah melakukan kebohongan dengan menyatakan punya big data yang menyebut 110 juta warga setuju pemilu ditunda. 

"Dan dia melakukan kebohongan kalo dia katakan big data buktinya nih rakyat melawan semua dan tanggal 11 ini ada gerakan mahasiswa," ungkapnya.

Untuk itu, Yani mendesak agar Jokowi bisa bertindak secara tegas, jika perlu memecat para menterinya jika pemerintahan ingin lebih harmonis.

"Nah itu seharus nya presiden, kalau memang presiden tidak dalam bagian harmonisasi itu presiden harus dengan tegas menindak dan memecat menteri-menterinya itu," tandasnya. 

Diketahui, Jokowi meminta kepada seluruh menteri Kabinet Indonesia Maju untuk tidak lagi berbicara terkait isu penundaan Pemilu maupun perpanjangan masa jabatan presiden menjadi tiga periode. 

Alih-alih berbicara soal penundaan pemilu atau presiden tiga periode, Jokowi ingin para menteri menjelaskan soal situasi ekonomi global yang menyebabkan naiknya harga-harga kebutuhan pokok.

Hal itu disampaikan Jokowi saat memimpin Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, pada Selasa (5/4/2022). 

"Jangan sampai ada lagi yang menyuarakan lagi mengenai urusan penundaan, urusan perpanjangan, enggak," kata Jokowi. 

Jokowi meminta para menteri untuk lebih fokus bekerja dalam penanganan atas kondisi kesulitan yang saat ini dirasakan oleh masyarakat. Menurutnya, kenaikan-kenaikan harga kebutuhan pokok itu tidak terlepas dari gejolak ekonomi global. 

Akibat gejolak ekonomi global tersebut kenaikan inflasi pun tidak terelakkan di sejumlah negara termasuk di Indonesia. Seperti yang terjadi di Amerika Serikat di mana kini inflasinya mencapai 7,9 persen. Padahal biasanya inflasi di Negeri Paman Sam itu berada di bawah 1 persen. Di Uni Eropa juga mengalami kenaikan inflasi hingga 7,5 persen. 

Mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut meminta kepada menteri untuk memiliki rasa sensitif atas apa yang tengah dirasakan oleh masyarakat saat ini. Ia sempat menyentil para menteri yang tidak memberikan penjelasan penyebab naiknya harga minyak goreng maupun harga BBM salah satunya ialah Pertamax. 

"Tidak ada statement, tidak ada komunikasi, harga minyak goreng sudah empat bulan tidak ada penjelasan apa-apa, kenapa ini terjadi, yang kedua Pertamax, menterinya juga tidak memberikan penjelasan apa-apa mengenai ini. Hati-hati," tuturnya. 

Hal yang ia mau ialah apabila ada kebijakan kenaikan harga seperti itu, para jajarannya senantiasa menerangkan penyebabnya kepada rakyat. Ia tidak mau kalau pemerintah malah dituding masyarakat tidak bekerja sama sekali. 

"Kenapa Pertamax (naik), diceritain dong pada rakyat, ada empati kita gitu loh. (Ini) enggak ada... yang berkaitan dengan energi, enggak ada. Perlu yang namanya memiliki sense of crisis yang tinggi," ujarnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Adrial Akbar

Bagikan Artikel: