Tuntaskan Kasus Penggelapan Saham, Bareskrim Polri Mendapat Penghargaan Dari Perusahaan Malaysia
Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mendapat apresiasi tinggi dari Malaysia atas kinerja yang dicapai. Salah satu perusahaan Malaysia, Alam Destini Sdn., Bhd. telah menganugerahkan penghargaan dan apresiasi kepada Bareskrim Polri. Bahkan Atase Keamanan Duta Besar Malaysia pun ikut menyampaikan apresiasi ini kepada Bareskrim Polri.
Penghargaan ini diberikan pihak Malaysia lantaran Bareskrim Polri dianggap sukses menjalankan tugas dengan menuntaskan kasus penggelapan saham milik perusahan asal Malaysia, Alam Destini Sdn., Bhd. yang terjadi di Indonesia pada 2021 yang juga melibatkan sindikat internasional.
Acara pemberian penghargaan ini dikemas dalam rangkaian berbuka puasa bersama di Hotel Luwansa, Jakarta, Sabtu (9/4) yang dihadiri oleh Kombes Polisi Andri Sudarmadi, Kasubdit Tipideksus Bareskrim Polri. yang secara langsung menerima penghargaan tersebut dari President Director Alam Destini, Sdn., Bhd. Dato Abdul Manaf bin Abdul Wahab.
Pada kesempatan itu Andri Sudarmadi mengatakan “Bareskrim Polri akan memperlakukan sama dan menjamin keamanan setiap investor asing dalam berinvestasi di Indonesia, karena sudah menjadi tugas Kepolisian untuk melindungi dan mengayomi semua masyarakat dalam teritorial Indonesia.”
Atas nama Polri ia juga berterima kasih kepada pihak Kedutaan Malaysia atas kordinasinya dan kerja sama yang baik dalam menuntaskan kasus penggelapan saham milik Alam Destini SDN BHD ini.
Atas tuntasnya kasus ini, Dato Abdul Manaf bin Abdul Wahab, menyatakan sebagai investor pihaknya merasa gembira dan menjadi lebih tenang berinvestasi di Indonesia.
“Tentu kami sebagai investor tak lagi khawatir karena investasi kami didukung oleh kinerja Kepolisian Republik Indonesia dalam memberikan rasa aman dalam berinvestasi di Indonesia,” tutup Dato Abdul Manaf .
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Sufri Yuliardi
Editor: Sufri Yuliardi
Tag Terkait: