Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Tolak Jabatan Presiden 3 Periode, Siapa Sangka Gibran Telah Bicara ke Jokowi

Tolak Jabatan Presiden 3 Periode, Siapa Sangka Gibran Telah Bicara ke Jokowi Gibran Rakabuming Raka | Kredit Foto: Instagram/Gibran Rakabuming Raka
Warta Ekonomi, Jakarta -

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka menegaskan penolakannya terhadap wacana jabatan presiden tiga periode dan penundaan pemilu. Bahkan, penolakan tersebut telah disampaikan secara langsung kepada Presiden Joko Widodo

Maraknya aksi demo mahasiswa yang menolak wacana tiga periode jabatan presiden atau penundaan Pemilu 2024 membuat Gibran muncul keinginan ikut aksi tersebut. Pasalnya, putra sulung Presiden Jokowi itu juga tidak setuju dengan wacana tiga periode jabatan. 

Baca Juga: Anggota Wantimpres Kunjungi Ade Armando, Refly Harun: Saya Tidak Bisa Menyalahkan

Lantas ketika disinggung mengenai aksi demo mahasiswa yang digelar di Solo pada Kamis siang ini, ia pun mempersilakannya untuk menggelar demo. Tapi apakah dirinya akan bergabung, Gibran pun mempertanyakan terkait isu apa yang diangkat dalam demo tersebut.

"Demone opo sek (demonya apa dulu)? Nek kede demo (penolakan) tiga periode,” kata Gibran saat ditemui di Denbekang IV/4 Surakarta, Gilingan, Solo, Kamis, 14 April 2022. 

Meskipun belum sempat bergabung dalam aksi demo penolakan 3 periode jabatan, namun Gibran memastikan bahwa dirinya sudah menyampaikan penolakan tersebut kepada Presiden Jokowi. Hanya saja kapan waktunya, ia enggan menyebutkannya. 

“Uwis nho (ngomong) langsung (dengan Presiden Jokowi),” kata Gibran.

Lantas ketika disingung mengenai jawaban dari Presiden Jokowi terkait penolakan tiga periode jabatan, Gibran memintanya untuk bertanya langsung kepada Presiden Jokowi. 

“Yo takono, nek ketemu takono (tanyakan saja, kalau ketemu tanyakan jawabannya),” ujarnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Adrial Akbar

Bagikan Artikel: