Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Rencana Pembangunan Gedung Rawat Inap, Sekda Provsu Tinjau RSU Haji Medan

Rencana Pembangunan Gedung Rawat Inap, Sekda Provsu Tinjau RSU Haji Medan Kredit Foto: Khairunnisak Lubis
Warta Ekonomi, Medan -

Sebagai salah satu langkah percepatan pembangunan, Afifi Lubis selaku Sekertaris Daerah Provinsi Sumatera Utara (Sekda Provsu) meninjau langsung ke lapangan RSU Haji Medan dan juga memimpin rapat yang dihadiri Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Afifi Lubis pada rapat itu menjelaskan bahwa semua pihak yang terlibat harus siap mengawal proses pembangunan RSU Haji tersebut.

"Kita harus siap dan bersama-sama mengawal proses pembangunan Gedung RSU Haji Medan Provsu. Pada proses pembangunan ini saya berharap  pembangunan yang akan di jalani harus seiring dengan kualitas dan pelayanan yang ada di lingkungan rumah sakit," katanya, Sabtu (16/4/2022).

Baca Juga: Sambangi Pesantren di Cirebon, Sobat Erick Rapatkan Barisan…

Adapun tujuan diadakan rapat itu disebutkan guna mengetahui sejauh mana penyelesaian kelengkapan Dokumen Pembangunan Gedung Rawat Inap karena percepatan pembangunan di lingkungan Rumah Sakit berdampak besar pada penanganan kesehatan masyarakat.

"Fasilitas dan kualitas yang memadai juga mempercepat peningkatan derajat kesehatan masyarakat. Karena setiap orang berhak memperoleh pelayanan kesehatan," katanya.

Di kesempatan yang sama, Direktur Rumah Sakit Umum Haji Medan Provsu dr. Rehulina Ginting yang didampingi oleh Wadir Administrasi dan Umum RSU Haji Medan, Ridesman di rapat itu memaparkan sejauh mana status rencana perkembangan (progress) Pelaksanaan Pembangunan Gedung Rawat Inap RSU Haji Medan. Selain itu, juga dibahas isu strategis dan permasalahan yang menghambat pelaksanaan pembangunan tersebut.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Khairunnisak Lubis
Editor: Rosmayanti

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: