PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) bersinergi dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS Kesehatan) dalam meningkatkan kualitas pelayanan bagi Peserta Jaminan Kesehatan Nasional pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) melalui skema Supply Infrasructure Financing (SIF). Adapun FKTP atau klinik yang saat ini bekerjasama dengan BPJS Kesehatan mencapai 23.219 FKTP.
Direktur Utama Bank BTN Haru Koesmahargyo mengatakan, dalam kerjasama dengan BPJS Kesehatan, perseroan akan mendukung peningkatan kualitas pelayanan FKTP yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan. Salah satunya dengan memberikan kredit khususnya Kredit Modal Kerja (KMK) dan kredit investasi kepada FKTP melalui skema Supply Infrasructure Financing.
“FKTP yang menjadi target pembiayaan Bank BTN adalah Fasilitas Kesehatan yang melakukan pelayanan kesehatan perorangan yang bersifat nonspesialistik untuk keperluan observasi, promotif, preventif, diagnosis, perawatan, pengobatan, dan/atau pelayanan kesehatan lainnya,” ujar Haru di Jakarta, Senin (25/4/2022).
Menurut Haru, dari jumlah 23.219 FKTP yang saat ini bekerjasama dengan BPJS Kesehatan, Bank BTN menargetkan bisa menyalurkan KMK dan kredit investasi kepada sekitar 10.000 FKTP senilai Rp2 triliun. Dengan bantuan KMK dan kredit investasi ini diharapkan klinik atau FKTP ini bisa melayani peserta jaminan kesehatan lebih baik lagi. Baca Juga: Gandeng BTN, La Palma Grande Gelar Akad Kredit Massal
“Potensi bisnisnya memang sangat besar terutama untuk penyaluran KMK dan kredit investasi. Nantinya FKTP yang memenuhi persyaratan akan mendapatkan KMK atau kredit investasi dari Bank BTN,” katanya.
Lebih lanjut Haru mengungkapkan, selain pemanfaatan produk pembiayaan bagi fasilitas kesehatan, ruang lingkup kerjasama dengan BPJS Kesehatan meliputi pemanfaatan jasa layanan perbankan lainya antara lain pembayaran iuran program Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN KIS) melalui system autodebit.
Kemudian pemanfaatan program Corporate Social Rensposibility (CSR) dan pemanfaatan layanan jasa dan produk perbankan serta Kerjasama lainya yang disepakati BPJS Kesehatan dan Bank BTN.
“BPJS Kesehatan dan FKTP bisa memanfaatkan berbagai kemudahan fasilitas perbankan dari Bank BTN untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan kepada Peserta Jaminan Kesehatan,” jelas Haru.
Sementara, Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti mengatakan, skema pembiayaan inovatif bagi mitra BPJS Kesehatan berupa Supply Infrastructure Financing (SIF) yang dapat dimanfaatkan oleh Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) kini makin diminati.
“Peningkatan mutu layanan tidak hanya dilakukan untuk mengakomodir kebutuhan peserta JKN-KIS, namun juga untuk fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan melibatkan pihak perbankan dalam menyediakan kemudahan pembiayaan guna meningkatkan kualitas sarana dan prasarana FKTP melalui SIF,” ujar Ghufron.
Dia berharap, kehadiran skema pembiayaan SIF ini dapat dimanfaatkan FKTP sebaik-baiknya untuk mendukung operasional, sehingga pelayanan kepada peserta JKN-KIS semakin baik. Ke depan diharapkan makin banyak bank yang dapat meluncurkan layanan SIF, terutama bank-bank di daerah, sehingga FKTP dapat lebih leluasa dalam memilih kerja sama dengan perbankan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Fajar Sulaiman