Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Makin Panas! Tuduh Telah Cemarkan Nama Baik, PAN Resmi Laporkan Pengacara Ade Armando Cs

Makin Panas! Tuduh Telah Cemarkan Nama Baik, PAN Resmi Laporkan Pengacara Ade Armando Cs Kredit Foto: Instagram/Ade Armando
Warta Ekonomi, Jakarta -

Perseturuan kubu Ade Armando dengan Sekretaris Jenderal Partai Amanat Nasional (Sekjen PAN) Eddy Soeparno makin panas.

Kini giliran pihak Eddy Soeparno resmi melaporkan pemgara Ade Armando yaitu Muannas Alaidid dan kawan-kawan atas kasus dugaan pencemaran nama baik.

Baca Juga: Resmi Laporkan Kuasa Hukum Ade Armando, Sekjen PAN: Saya Menyampaikan Pesan, Dibalas Penghinaan

Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/2107/IV/2022/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 25 April 2022.

Dalam kesempatan ini Eddy Soeparno didamping pengacara dan potitisi lainnya yaitu artis Pasha Ungu.

“Ini kasus pencemaran nama baik enggan terlapor saudara Muannas Alaidid dan kawan-kawan,” kata Eddy di Polda Metro Jaya, Senin (25/4/2022).

Baca Juga: Sejak 2017 Sudah Banyak Pihak Sebut Ade Armando Tersangka, PAN Tanyakan Muannas Kemana Saja

Dalam laporan ini, Eddy membawa sejumlah barang bukti yaitu tangkapan layar berupa cuitan Muannas Alaidid dan kawan-kawannya di media sosial.

Terlapor juga Muannas Alaidid dan kawan-kawan dituduhkan melanggar Pasal 27 Ayat (3) Junto Pasal 45 Ayat (3) UU RI No. 19 Tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 311 KUHP dan atau Pasal 315 KUHP.

“Barang buktinya capture cuitan si terlapor melakukan tindakan dugaan tindak pidana,” tegasnya.

Baca Juga: Sorot Sikap Loyalis Anies Soal Ade Armando, Abu Janda: Perilaku Pendukung Wakili Sosok yang Didukung

Sebelumnya, melalui akun Twitter-nya @eddy_soeparno, Eddy awalnya mengatakan bahwa dirinya mendukung pengusutan dan tindakan hukum kepada pelaku kekerasan terhadap Ade, yang disebut dalam cuitan Eddy dengan inisial AA.

Pihak Ade Armando bereaksi dan melaporkan Sekjen PAN Eddy Soeparno ke Polda Metro Jaya buntut cuitan penistaan agama.

Baca Juga: Sentil Telak Guntur Romli Cs, Rocky Gerung: Cokro TV Teriak Toleransi, Ujung-ujungnya Cari Donasi!

Laporan tersebut tercantum dalam nomor LP/B/1990/IV/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal Senin (18/4). Eddy dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik ke Polda Metro Jaya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Aldi Ginastiar

Bagikan Artikel: