Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pemkot Depok Tambah Lahan Makam Baru, Luasnya Capai Empat Hektar

Pemkot Depok Tambah Lahan Makam Baru, Luasnya Capai Empat Hektar Warga berjalan saat akan melakukan ziarah kubur di area pemakaman khusus COVID-19 di TPU Rorotan, Cilincing, Jakarta Utara, Senin (28/6/2021). Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 mencatat kasus baru COVID-19 di Indonesia hingga Senin (28/6/2021) pukul 12:00 WIB bertambah 20.694 kasus diantaranya DKI Jakarta mencatat penambahan kasus terbanyak dengan jumlah 8.348 kasus, Jawa Barat dengan 4.771 kasus dan Jawa Tengah dengan 2.143 kasus, sehingga secara total mencapai 2.135.998 kasus. | Kredit Foto: Antara/M Risyal Hidayat
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melalui Dinas Perumahan dan Permukiman (Disrumkim) tengah membuka lahan untuk makam baru.

Lahan tersebut berada di Kelurahan Sawangan dan merupakan lahan ke-14 yang dikelola atau berada di bawah Pemkot Depok

“Ya, kami membuka lahan makam baru. Ini lahan ke-14 yang dikelola Pemkot Depok. Sebelumnya pihak Telaga Golf juga telah melaksanakan tasyakuran pembukaan lahan Tempat Pemakaman Umum (TPU) baru dan Wali Kota Depok Mohammad Idris hadir langsung bersama unsur lainnya," ujar Kepala Disrumkim Kota Depok Dudi Mi’raz, Kamis (12/5)

Dikatakannya, lahan yang memiliki luas empat hektare tersebut berada di wilayah Telaga Golf Sawangan. Kendati demikian, tempat pemakaman ini nantinya akan dibuka untuk seluruh warga Kota Depok.

“Sebelumnya ada desakan dari warga Telaga Golf untuk memanfaatkan lahan ini sebagai TPU. Kebetulan lahan ini merupakan fasilitas Sosial (Fasos) dan Fasilitas Umum (Fasum) warga Telaga Golf yang sudah diserahkan ke aset Badan Keuangan Daerah (BKD),” terangnya.

Dudi menyebut, meskipun lahan makam ini seluas empat hektare, namun yang sedang dimatangkan baru seluas 1 hektare dan akan digunakan pada tahun ini.

“Insyaallah tahun ini sudah bisa digunakan. Saat ini masih tahap pematangan atau perataan tanah. Mudah-mudahan bisa segera selesai, agar bisa dimanfaatkan” tutupnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Boyke P. Siregar

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: