Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kasus Korona Melandai, Pendapatan Pajak Mulai Pulih

Kasus Korona Melandai, Pendapatan Pajak Mulai Pulih Kredit Foto: Wikimedia Commons
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pendapatan asli daerah (PAD) Kota Bandung mulai mendekati angka normal setelah terseok-seok pada awal pandemi Covid-19.

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bandung mencatat total kenaikan realisasi Januari 2022 terhadap realisasi Januari 2021 mencapai 159%. Kondisi hampir serupa terjadi di Februari dan Maret 2022 daripada periode sama 2021.

Kepala Bapenda Kota Bandung, Iskandar Zulkarnain memaparkan dampak pandemi Covid-19 yang sempat membuat anjlok PAD Kota Bandung, salah satu diantaranya pada sektor pajak hotel. 

“Tahun 2019 di bulan Januari, pendapatan dari pajak hotel mencapai Rp35,9 miliar. Tahun 2020 menurun sebesar Rp35,2 miliar. Dan 2021, dikarenakan Desember masih dalam PPKM sehingga masih banyak tempat wisata yg tutup dan kegiatan MICE masih dibatasi, sehingga tidak ada perayaan pergantian tahun, sehingga pendapatan dari pajak hotel turun jadi Rp12,6 miliar," jelas Iskandar, kemarin.

Saat pandemi Covid-19 di Kota Bandung melanda pada 2022, pendapatan pajak hotel mencapai Rp34,8 miliar. Kendati pembatasan masih belum betul-betul longgar, realisasi Rp34,8 miliar hampir sama dengan pendapatan normal sebelum pandemi.

Baca Juga: Akhir April, Realisasi Anggaran PEN Baru 15,4% dari Pagu

Berdasarkan data Bapenda Kota Bandung, total kenaikan pendapatan per Februari 2022 mencapai 144% daripada Februari 2021. Sementara itu realisasi Maret 2022, total kenaikan pendapatan mencapai 121% daripada capaian Maret 2021.

Ia pun optimis, pendapatan pajak bisa naik juga pada bulan-bulan mendatang pada 2022 seperti Januari-Maret.

"Untuk pendapatan Mei sekarang belum ada laporannya. Tapi prediksi kita akan lebih tinggi, yang pasti di atas dari 2021. Harapan kita bisa mendekati kondisi normal," imbuhnya. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Boyke P. Siregar

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: