Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Bareskrim Polri Sita Uang Rp1,5 Miliar dari Tiga Klub Liga 1 Indonesia

Bareskrim Polri Sita Uang Rp1,5 Miliar dari Tiga Klub Liga 1 Indonesia Kredit Foto: Antara/Fikri Yusuf
Warta Ekonomi, Jakarta -

Bareskrim Polri menyita sejumlah aset tersangka penipuan investasi melalui aplikasi robot trading Viral Blast. Salah satunya uang senilai Rp1,5 miliar dari tiga  klub sepak bola kompetisi kasta tertinggi di tanah air.

Kasubdit III Ditippideksus Bareskrim Polri Kombes Robertus Yohanes De Deo mengungkapkan tiga klub sepak bola tersebut yakni Persija Jakarta, Madura United, dan Bhayangkara FC.

"Benar. Di antaranya ada yang disita dari beberapa klub bola. Sebagian disita dari Persija, Madura United, dan Bhayangkara FC," Kata dia.

Ia menjelaskan, uang tersebut disita terkait biaya sponsorship klub. Uang Rp 1,5 miliar itu pun kini sudah disita sebagai barang bukti kasus tersebut."Ya (sponsorship). Sementara baru dari tiga klub tersebut," tegasnya.

Lebih lanjut, Ia merinci sejumlah barang bukti lain yang turut disita. Seperti uang senilai Rp22,94 miliar dengan rincian Rp20 miliar uang tunai dari tersangka dan Rp 45 juta disita dari exchanger atas nama "S".

"Kemudian uang tunai Rp1,4 miliar yang merupakan DP uang (mobil) Mercy tersangka RPW dari dealer Mercy Surabaya. Selain uang tunai, ada aset sebanyak 9 unit dengan rincian mobil sebanyak 5 unit, kemudian rumah 2 unit, dan apartemen One Icon 2 unit," imbuhnya.

Baca Juga: Tersandung Kasus Korupsi Minyak Goreng, Persis Solo Putus Hubungan dengan Wilmar

Sebelumnya, Bareskrim Polri terus melacak aliran dana di kasus robot trading Viral Blast. Penyidik memeriksa sejumlah klub sepakbola, di antaranya Persija, PS Sleman, dan Madura United.

"Yang sudah dimintai keterangan dari Persija, PS Sleman, dan Madura United," kata De Deo. Ia mengatakan penyidik memeriksa para agen tiap klub sepakbola. Mereka dimintai konfirmasi terkait sponsorship dari Viral Blast.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Boyke P. Siregar

Bagikan Artikel: