UAS Kena Usir, PA 212 Jelas Nggak Terima: Pemerintah Harus Panggil Dubes Singapura!
Ketua Reuni Presidium Alumni (PA) 212, Eka Jaya mendesak pemerintah untuk memanggil Kedutaan Besar (Kedubes) Singapura untuk Indonesia. Pemanggilan itu meminta klarifikasinya terkait deportasi yang dialami Ustaz Abdul Somad (UAS).
“Pemerintah Indonesia harus memanggil Dubes Singapura untuk mengklarifikasi semua. Karena perjalanan UAS ke Singapura itu legal dan sudah ada jadwal yang terdata,” kata Eka saat dihubungi dilansir dari Suara.com, Selasa (17/5/2022).
Dia mengatakan pihaknya akan menunggu langkah yang diambil pemerintah Indonesia dalam waktu dekat ini. Jika tidak ada langkah untuk mengklarifikasi hal itu, pihaknya mengancam melakukan aksi unjuk rasa di Kedubes Singapura di Indonesia.
Baca Juga: Refly Harun Sebut Penegak Hukum Akan “Bingung” Soal Ulah Ruhut yang Posting Meme Anies Baswedan
“Kami akan melihat perkembangan dan langkah apa yang akan diambil pemerintah RI. Kalau memang tidak ada langkah yang diambil, kami akan turun aksi ke Kedubes Singapura yang ada di Jakarta."
Viral
Seperti diketahui, Ustadz Abdul Somad (UAS) dideportasi dari Singapura pada Senin (16/5/2022) kemarin. Kabar tersebut disampaikan oleh akun di Instagram, ustadzabdulsomad_official.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Bayu Muhardianto
Tag Terkait: