Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Fadli Zon: Penghinaan! Sangat Tak Pantas Pihak Singapura Perlakukan UAS Begitu

Fadli Zon: Penghinaan! Sangat Tak Pantas Pihak Singapura Perlakukan UAS Begitu Kredit Foto: Twitter/Fadli Zon
Warta Ekonomi, Jakarta -

Anggota Komisi I DPR RI Fadli Zon berbicara keras menyikapi persoalan Ustaz Abdul Somad (UAS) yang sempat ditahan dan dilarang masuk ke Singapura, pada Senin (16/5).

Menurutnya, UAS merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) yang taat aturan dan ulama yang dihormati. Singapura pun tidak layak memperlakukan UAS seperti Senin kemarin.

Baca Juga: UAS Ditolak Masuk Singapura, Fahri Hamzah Mencak-Mencak: Negara Seupil Aja Belagu

"Kejadian ini penghinaan. Sangat tak pantas pihak Singapura memperlakukan UAS seperti itu termasuk 'deportasi' tanpa penjelasan," kata Fadli Zon melalui akunnya di Twitter, Selasa (17/6).

Ketua Badan Kerja Sama Antar-Parlemen DPR RI itu menuntut Dubes RI di Singapura untuk tidak kabur menyikapi persoalan yang menimpa UAS di negara berjuluk Singa itu. "Dubes RI di Singapura harus menjelaskan peristiwa ini dan tidak lepas tangan," beber dia.

Di sisi lain, Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Jazuli Juwaini menyebut UAS adalah ulama yang dihormati dan memiliki banyak jemaah di Indonesia. Oleh karena itu, dia memahami banyak orang protes kepada Singapura ketika negara itu melarang masuk UAS ke wilayah mereka.

"Wajar jika banyak yang mempertanyakan dan memprotes perlakuan otoritas Singapura tersebut," ungkap Jazuli melalui keterangan persnya, Selasa.

Legislator Komisi I DPR RI itu meminta pihak Singapura memberikan klarifikasi ketika melarang masuk UAS. Terlebih lagi, banyak masyarakat di Tanah Air menagih klarifikasi tersebut.

"Jangan sampai ada alasan yang tidak mendasar, like and dislike, dan praduga yang tidak jelas atau tidak ada buktinya," kata Jazuli.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: