- Home
- /
- News
- /
- Megapolitan
Soal Kebijakan Lepas Masker Jokowi, Wakilnya Anies: Kalau di Balai Kota, Masih Wajib!
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan penggunaan masker masih diwajibkan di lingkungan Balai Kota DKI Jakarta. Pasalnya, aktivitas yang dilakukan di kantornya ini kebanyakan berada di dalam ruangan.
Menurut Riza, Presiden Joko Widodo memang telah mengizinkan pelonggaran penggunaan masker. Namun, hal itu hanya berlaku untuk kegiatan di luar ruangan.
Baca Juga: Desak Airlangga Hartarto Mundur dari Kabinet Jokowi, Rocky Gerung: Suasana Politik Panas!
"Kalau di kita (balai kota) kan di ruang-ruang tertutup kan masih pakai masker. Seperti disampaikan pak Presiden bahwa itu diperkenankan di ruang-ruang terbuka," ujar Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (18/5/2022).
Kendati demikian, Riza menyarankan agar kelompok rentan seperti orang tua dan pemilik penyakit bawaan atau komorbid tetap mengenakan masker.
"Bagi orang tua, komorbid ya tetap pakai tapi kalau masih ada yang mau pakai itu hak masing-masing," tuturnya.
Di negara lain, kata Riza, yang sudah lama membebaskan penggunaan masker juga masih ada tetap yang memakainya. Menurutnya itu hal yang wajar jika juga terjadi di Jakarta.
Baca Juga: Heboh UAS Dideportasi dari Singapura, Eh Prabowo Malah Terima Kunjungan Menteri Keuangannya!
"Ya silahkan, itu hak. yang penting kita minta jaga perilaku pola hidup yang bersih dan sehat," imbuhnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Aldi Ginastiar
Tag Terkait: