Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Menhub Budi Karya Sumadi Raih Gelar Doktor Honoris Causa dari UGM

Menhub Budi Karya Sumadi Raih Gelar Doktor Honoris Causa dari UGM Kredit Foto: Kemenhub
Warta Ekonomi, Yogyakarta -

Menteri Perhubungan Ir. Budi Karya Sumadi mendapat penganugerahan gelar Doktor Kehormatan (Honoris Causa) dari Fakultas Teknik Universitas Gajah Mada (UGM), hari ini Senin (23/5/2022).

Penganugerahan ini sesuai dengan Keputusan Rektor UGM Nomor 483/UN1.P/KPT/BUKOR/2022. Hal ini diungkapkan oleh Sekertaris Rektor UGM, Gugup Kismono. Gugup mengungkapkan, penganugerahan ini diterima Budi Karya Sumadi atas jasa pembangunan transportasi nasional di seluruh Indonesia.

Baca Juga: Resmikan Mobil Tanpa Awak Pertama di Indonesia, Menhub: Saya Bangga Peran Aktif Swasta

"Sehingga menjadi bagian memajukan sistem transportasi dan perekonomian bangsa," kata Gugup saat menyapaikan keputusan rektor, Senin (23/5/2022).

Dalam kesempatan tersebut, Menteri Perhubungan Budi Kaya Sumadi menyebut Indonesia berhasil keluar dari resesi ekonomi di tengah ketidakpastian global yang masih tinggi.

"Indikator ekonomi menunjukkan bahwa ekonomi Indonesia telah rebound. Dalam Triwulan-I 2022, perekonomian Indonesia mampu tumbuh sebesar 5.01%," jelas Budi Karya Sumadi.

Menurutnya, pertumbahan tersebut lebih baik dibandingkan beberapa negara lain seperi Tiongkok 4.8%, Amerika Serikat 4.29%, Jerman 4.0%, Singapura 3.4%, dan Korea Selatan 3.07%.

Budi mengatakan, infrastruktur transportasi sangat penting dalam mengakselerasi pertumbuhan ekonomi dan mengurangi disparitas antarwilayah.

"Membangun Infrastruktur trasportasi bukan saja membangun sarana dan prasarana transportasi, melainkan juga membangun sistem keselamatan, keamanan, dan pelayanan yang akhirnya menciptakan harapan dan peradaban baru," ucap Budi.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Rena Laila Wuri
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: