Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Beda dengan Mbak Rara, Mbah Mijan Tak Mau Ramal Keberadaan Eril: Nggak Etis, Mbah Bantu Ngaji Yunus

Beda dengan Mbak Rara, Mbah Mijan Tak Mau Ramal Keberadaan Eril: Nggak Etis, Mbah Bantu Ngaji Yunus Kredit Foto: Instagram/Mbah Mijan
Warta Ekonomi, Jakarta -

Berbeda dengan Mbak Rara, salah satu paranormal terkenal di Indonesia, Mbah Mijan menolak berkomentar soal kondisi anak Ridwan Kamil, Eril. Mbah Mijan malah menyarankan netizen dan Ridwan Kamil mengirimkan doa dengan membacakan Ayat Al Quran surat Yunus 109.

Lewat unggahan terbarunya di Instagram @mbahmijan, pria yang terkenal karena prediksinya itu mengungkap bahwa dia memang banyak menerima pertanyaan tentang Eril.

Baca Juga: MUI Murka Soal Ramalan Terkait Putra Ridwan Kamil, Mbak Rara: Maaf Ya...

"Netizen berbondong-bondong ngetag dan DM di Instagram, mereka bertanya soal Eril," kata Mbah Mijan dikutip dari Hops.ID Rabu 1 Juni 2022.

"Sikap netizen wajar, karena Mbah dikenal dengan prediksinya, tapi kali ini tak bicara," kata Mbah Mijan.

Adapun alasan Mbah Mijan memilih diam karena merasa tidak etis untuk membicarakan tentang musibah ini. "Mbah memilih diam bukan enggak punya analisa, sepertinya enggak etis aja bicara di kondisi ini," katanya.

Baca Juga: Minta Maaf Usai Dikecam, Rara Kembali Ramal Nasib Putra Ridwan Kamil

"Mbah pribadi turut prihatin yang sedalam-dalamnya Kang, mohon maaf sekedar saran buat Kang @ridwankamil bacakan Alquran Surat Yunus 109 Ayat penuh di area Eril terbawa arus," tulisnya.

"Malam ini, Mbah akan bantu doa dan ngaji Yunus, bagi yang berkenan sebagai bentuk kepedulian, bisa ngaji bareng Mbah jam 01.00 WIB di rumah masing-masing," tutur Mbah Mijan.

Terakhir, Mbah Mijan mendoakan agar proses pencarian Emmeril Kahn Mumtadz yang masih berlangsung hingga kini segera membuahkan hasil.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ayu Almas

Bagikan Artikel: