- Home
- /
- Kabar Finansial
- /
- Bursa
Optimis PKPU Segera Selesai, Waskita Beton Precast Fokus Pemulihan Kondisi Keuangan dan Kinerja
PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP) memperoleh perpanjangan masa PKPU hingga 30 hari ke depan terhitung sejak tanggal 24 Mei sampai 22 Juni 2022. Hal ini berdasarkan hasil keputusan Majelis Hakim pada 24 Mei 2022.
President Director WSBP, FX Poerbayu Ratsunu, menegaskan kembali komitmen WSBP untuk menyelesaikan seluruh kewajiban kepada para kreditur serta akan bersikap kooperatif dan terbuka kepada seluruh stakeholder selama proses ini berlangsung.
Berdasarkan hasil verifikasi hingga 31 Mei 2022, total tagihan kreditur WSBP yang telah terverifikasi berjumlah Rp 8,06 triliun dengan komposisi kewajiban kepada perbankan, Pemegang obligasi, dan vendor mitra. Sementara WSBP bersama tim Pengurus WSBP masih terus menyelesaikan proses verifikasi untuk tagihan kreditur yang tersisa.
Baca Juga: Dapat Fasilitas Kredit Investasi dan Modal Rp153,51 Miliar, Waskita Lanjutkan Restrukturisasi WKI
“Progress verifikasi tagihan telah mencapai sekitar 90%," jelas Poerbayu. "Kami mengucapkan rasa terima kasih atas kerja sama yang baik dari para kreditur, sehingga proses verifikasi sejauh ini dapat diselesaikan dengan lancar,” lanjutnya.
Poerbayu pun menyatakan bahwa waktu yang ada hingga 22 Juni akan dimaksimalkan untuk memaparkan proyeksi keuangan dan skema perdamaian (homologasi) kepada seluruh kreditur. “Kami tengah mengadakan roadshow ke para kreditur dalam format one-on-one maupun group meeting,” jelasnya.
Manajemen dan para kreditur tengah mencari kesepakatan solusi restrukturisasi terbaik dengan penekanan pada going concern bisnis WSBP. Skema perdamaian yang disampaikan oleh WSBP disusun dengan mengedepankan prinsip perlakuan yang adil, serta berdasarkan aspirasi yang dikumpulkan dari hasil pertemuan dengan para kreditur sejak masa awal PKPU. “Sebagian bank, vendor, maupun mitra strategis telah memberikan respon positif atas skema perdamaian yang kami tawarkan,” kata Poerbayu.
Baca Juga: Erick Thohir Apresiasi Langkah Waskita Karya
Saat ini WSBP masih dalam proses mencapai perdamaian yang ditargetkan dapat diraih pada 22 Juni mendatang. “Manajemen berharap para kreditur dapat memberikan persetujuan pada proses voting sehingga restrukturisasi melalui tahapan PKPU akan tercapai,” jelas Poerbayu
Nantinya setelah tercapai homologasi, WSBP optimis seluruh aktivitas pemasaran dan produksi kembali berjalan dengan kapasitas optimal, adanya kejelasan pembayaran utang dari WSBP kepada seluruh kreditur, akselerasi proses pemulihan kondisi fundamental keuangan WSBP dan dapat berakhirnya suspensi saham WSBP di pasar modal, “Ini akan menjadi awal dimulainya babak baru pemulihan kinerja WSBP,” ujarnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Annisa Nurfitri