China Sok Kuasa di LCS, Tetangga Indonesia Ini Berani Melawan
Filipina pada Selasa (31/5/2022) mengatakan pihaknya telah mengajukan protes diplomatik kepada China karena menyatakan secara sepihak larangan menangkap ikan di Laut China Selatan (LCS).
Filipina juga mengeluhkan kekerasan dan pelanggaran yurisdiksi yang dilakukan oleh penjaga pantai Beijing.
Baca Juga: Jika Benar Ini Penyebabnya, China Gak Takut Putus Hubungan dengan Israel
Kementerian Luar Negeri Filipina dalam pernyataannya menuduh kapal-kapal China mengganggu penelitian ilmiah bersama di bidang kelautan serta aktivitas eksplorasi energi di dua lokasi Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Filipina.
Dalam pernyataan terpisah, Kemlu Filipina mengecam pemberlakuan moratorium penangkapan ikan yang bertujuan untuk meregenerasi cadangan ikan. Larangan tahunan itu mencakup perairan ZEE Vietnam dan Filipina di LCS.
Kedutaan China di Manila belum menanggapi pernyataan Filipina yang merujuk pada perkembangan selama Maret-April.
Kemlu Filipina mengatakan tindakan penjaga pantai “jelas merupakan pelanggaran yurisdiksi maritim Filipina”. Filipina tidak mengatakan mengapa pihaknya menunggu lebih dari sebulan untuk berkomentar terkait insiden itu.
Protes itu menunjukkan tantangan yang akan dihadapi Presiden Ferdinand Marcos, yang berencana menjalin hubungan ekonomi yang lebih kuat dengan China tetapi tidak menyerah pada provokasi pelanggaran hukum di laut.
Para analis menilai kemenangan Marcos pada pemilihan 9 Mei lebih menguntungkan Beijing daripada Washington. Marcos pekan lalu mengatakan dia akan mempertahankan wilayah berdaulat dan menentang perambahan China.
Hal itu dikatakan Marcos setelah berbicara dengan Presiden China Xi Jinping untuk membahas peningkatan hubungan bilateral.
Filipina dan China secara historis memiliki hubungan sulit yang dipicu oleh klaim teritorial Beijing serta perilaku penjaga pantai dan armada penangkap ikannya di Laut China Selatan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Muhammad Syahrianto
Tag Terkait: