Anggota DPRD DKI Jakarta, Mohamad Taufik membantah dirinya telah dipecat oleh Partai Gerindra.
"Saya baru mendengar bahwa terjadi pemecatan pada diri saya oleh majelis mahkamah partai. Sampai dengan hari ini saya sampaikan saya belum menerima surat itu," kata M. Taufik di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Selasa (7/6).
Menurut Taufik, Majelis Kehormatan Partai Gerindra tidak berhak memecatnya. Argumentasi Taufik, yang berhak memecat anggota aktif adalah Dewan Pimpinan Pusat Partai Gerindra.
"Tapi saya sampaikan begini, sepengetahuan saya, majelis itu tidak ada kewenangan memecat, yang berhak memecat adalah Dewan Pimpinan Pusat," kata Taufik.
Anggota DPRD DKI Jakarta, Mohamad Taufik resmi dipecat sebagai kader Partai Gerindra. Pemecatan tersebut sebagaimana hasil rapat Majelis Kehormatan Partai Gerindra, Selasa (7/6).
"Majelis Kehormatan Partai memecat saudara M Taufik sebagai kader Partai Gerindra. Keputusan hari ini, dia sudah dipecat sebagai kader Partai Gerindra," kata Wakil Ketua Majelis Kehormatan Partai Gerindra, Wihadi Wiyanto di Kantor DPP Partai Gerindra, Jakarta, Selasa (7/6).
Pemecatan tersebut dilakukan dengan alasan M Taufik tidak loyal dan tidak bisa membawa nama baik Partai Gerindra.
Wihadi juga menuturkan, M. Taufik tidak mampu membawa Gerindra untuk meraih kemenangan di Pilpres 2019 silam.
rmol
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: