Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

DPR Minta Jamaah Haji Diberi Sosialisasi Cuaca Ekstrem di Arab Saudi

DPR Minta Jamaah Haji Diberi Sosialisasi Cuaca Ekstrem di Arab Saudi Kredit Foto: Antara/Umarul Faruq
Warta Ekonomi, Jakarta -

Wakil Ketua Komisi VIII DPR TB Ace Hasan Syadzily meminta Kementerian Agama (Kemenag) memberikan sosialisasi dan edukasi kepada jamaah calon haji untuk waspada dalam menghadapi cuaca yang panas dan ekstrem di Arab Saudi menjelang pelaksanaan Ibadah Haji tahun 2022.

"Kami mendapatkan informasi bahwa musim haji tahun 2022 dengan temperatur udara yang cukup panas di Arab Saudi. Karena itu Kementerian Agama diharapkan dapat memberikan sosialisasi dan edukasi kepada jamaah calon haji untuk waspada dalam menghadapi cuaca yang panas ini," katanya  di Jakarta, Rabu (8/6/2022).

Menurut dia, kondisi di Arab Saudi saat ini yang sedang mengalami musim panas dengan suhu rata-rata 40-44 derajat celcius, bahkan suhu bisa lebih tinggi dari yang diperkirakan.

Menurut Ace, sosialisasi dan edukasi terkait cuaca ekstrem di Arab Saudi perlu terus dilakukan oleh pemerintah dan petugas haji demi menjaga keselamatan jamaah haji.

"Komisi VIII DPR juga meminta Kementerian Agama dan Kementerian Kesehatan harus memberikan pengetahuan kepada jamaah calon haji untuk mempersiapkan payung selama di luar hotel," ujarnya.

Selain itu, Ace meminta kepada para Jemaah haji untuk menjaga kesehatan dan memperhatikan kebutuhan air minum agar tidak terjadi dehidrasi selama musim haji. Dia juga menyarankan agar para jamaah haji memperhatikan asupan makanan yang bernutrisi selama menjalani ibadah haji di saat musim panas di Arab Saudi.

Sebelumnya, Pemerintah Arab Saudi melalui aplikasi e-Haj mengumumkan bahwa jamaah haji reguler mendapat 92.825 kuota. Sementara untuk haji khusus, Saudi juga sudah menentukan jumlah kuota-nya, sebesar 7.226 jamaah.

Kuota petugas tahun ini berjumlah 1.901 orang. Sehingga, total jumlah kuota haji Indonesia sebanyak 100.051 orang di tahun 2022. Jamaah yang bisa berangkat haji adalah mereka yang usianya berusia maksimal 65 tahun, kelahiran sebelum tanggal 30 Juni 1957. Selain itu, mereka juga sudah menerima vaksinasi lengkap Covid-19.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Boyke P. Siregar

Bagikan Artikel: