Polisi memastikan tidak tinggal diam dengan aksi yang dilakukan Majelis Sang Presiden yang deklarasi Anies Baswedan capres 2024.
Aksi deklrasi dukungan Anies Baswedan capres itu dilakukan di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan.
Baca Juga: Husin Alwi Desak Polisi Tangkap Pembawa Bendera HTI di Deklarasi Anies Baswedan Capres 2024
Dalam deklarasi dukungan tersebut, dikibarkan bendera bertuliskan kalimat tauhid yang mirip dengan lambang Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).
HTI sendiri adalah organisasi yang ditetapkan pemerintah sebagai organisasi terlarang karena bertendangan dengan Pancasila dan UUD 1945.
Kapolres Metro Jakarta Selatan (Jaksel) Kombes Budhi Herdi Susianto mengatakan pihaknya sudah menyita bendera yang mirip dengan lambang organisasi terlarang tersebut.
“Kami sudah mengamankan bendera itu dan mendalami bendera apa itu,” ujar Budhi kepada wartawan, Rabu (8/6/2022).
Budhi juga mengungkap pihaknya mengamankan sejumlah pihak dalam deklarasi Anies capres oleh Majelis Sang Presiden tersebut.
Kendati demikian Budhi tak mengungkap secara rinci siapa saja identitas yang telah dimanankan tersebut.
“Masih dilakukan interogasi terhadap petugas keamanan dan panitianya,” beber Budhi.
Sementara, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit menyatakan, pihaknya tengah menyelidiki kelompok Majelis Sang Presiden.
Baca Juga: Hendri Satrio: Deklarasi Majelis Sang Presiden Jadi Peluru Lawan Anies Baswedan di Pilpres 2024
“Lagi dilidik (diselidiki, red),” singkat Ridwan Soplanit.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Aldi Ginastiar
Tag Terkait: