Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kendalikan PMK, Pemkab Boyolali Tutup Pasar Hewan Selama 10 Hari

Kendalikan PMK, Pemkab Boyolali Tutup Pasar Hewan Selama 10 Hari Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pemerintah Kabupaten Boyolali, Provinsi Jawa Tengah memperpanjang waktu penutupan aktivitas lima pasar hewan di daerah itu selama 10 hari ke depan untuk mengendalikan penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) pada ternak.

Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakan) Kabupaten BoyolaliLusia Dyah Suciatidi Boyolali, Jumat (10/6/2022), mengatakan lima pasar hewan yang diperpanjang waktu penutupan, mulai tanggal 11 hingga 20 Juni 2022.

Penutupan pasar hewan ternak di Boyolali awalnya selama 27 Mei hingga 10 Juni 2022, tetapi untuk pengendalian penyebaran PMK lebih intensif waktunya harus diperpanjang hingga 10 ke depan.

Sebanyak lima pasar hewan itu,yakni Pasar Hewan Jelok di Kecamatan Cepogo, Pasar Hewan di Karanggede, Pasar Hewan Kalioso di Nogosari, Pasar Hewan Simo, dan Pasar Hewan Ampel.

Baca Juga: Permintaan Tinggi Jelang Idul Adha, Pasar Hewan Kembali Beroperasi

Dia mengatakan pada penutupan tahap pertama aktivitas pasar, tim reaksi cepat (TRC) yang melibatkan Palang Merah Indonesia (PMI) dan Polri lebih fokus dalam penanganan PMK di kandang ternak.

Selain lebih berkonsentrasi pada penanganan PMK pada hewan ternak, pihaknya bersama PMI dan Polri juga fokus penyemprotan pasar serta meningkatkan pengawasan lalu lintas perdagangan sapi di pasar hewan.

"Sehingga hewan ternak yang terjangkit PMK dapat sembuh dengan cepat serta mampu menekan penyebaran PMK. Saya minta kepada seluruh pedagang dan peternak harus bersama-sama mendukung dalam menangani PMK ini," katanya.

Sebagai langkah penanggulangan PMK, DisnakanBoyolali membuka posko pengaduan pada nomor 0812-2832-0007. Posko ini diharapkan mampu memberikan pengamanan dengan cepat laporan masyarakat terkait dengan PMK pada hewan ternak.

Disnakan Kabupaten Boyolali sebelumnya melakukan pelacakan terhadap 4.473 ekor hewan ternak untuk mencegah dan mengendalikan penyebaran wabah PMK di wilayah itu. Berdasarkan pelacakan terhadap 4.473 ekor hewan ternak itu, ada 360 ekor suspek dan 21 ekor positif terpapar PMK.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Boyke P. Siregar

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: