Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pengamat Bongkar Dugaan Korupsi Formula E, Rugikan Negara hingga Miliaran Rupiah

Pengamat Bongkar Dugaan Korupsi Formula E, Rugikan Negara hingga Miliaran Rupiah Kredit Foto: Instagram/Formula E
Warta Ekonomi, Jakarta -

Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR) Hari Purwanto membeberkan poin utama dalam laporan pihaknya ke KPK dan Bareskrim Polri terkait dugaan korupsi Formula E.

Hari mengatakan laporan itu menitikberatkan pada pembayaran commitment fee (CF) Formula E Jakarta senilai Rp 560 miliar.

Sebab, lewat poin itu merupakan pintu masuk paling mudah untuk mengorek kasus ini.

Baca Juga: Anies Baswedan dan Puan Maharani "Mesra" di Formula E, Pengamat: Anies Diterima di Semua Poros

"Unsur tindak pidana korupsinya sangat terang benderang," ujarnya dikutip dari GenPI.co, Jumat (10/6/2022).

Dia mengatakan awalnya nominal itu hanya untuk satu kali perhelatan saja.

Namun, akhirnya CF dengan angka itu untuk tiga kali ajang balap Formula E.

Persoalannya, untuk race 2-3 nya sudah bukan masa jabatan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan lagi. 

"Ini patut diduga telah melanggar PP No 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah Pasal 92 ayat (6) yang menyatakan; Jangka waktu penganggaran pelaksanaan kegiatan Tahun Jamak, sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf b tidak melampaui akhir tahun masa jabatan Kepala Daerah berakhir," katanya.

Hari mengatakan potensi kerugian negara akibat kasus ini diduga mencapai Rp200 miliar.

"Rinciannya adalah, total yang sudah dibayarkan Rp 560 miliar-Rp360 miliar nilai yang telah disetujui DPRD sebagai pembayaran CF musim balap I,” ucapnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Rosmayanti

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: