Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Jelang Idul Adha, Pemantauan Hewan Kurban Semakin Digencarkan

Jelang Idul Adha, Pemantauan Hewan Kurban Semakin Digencarkan Kredit Foto: Antara/Fauzan
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bersama Kepolisian gencar melakukan pencegahan dan pengendalian Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak menjelang Hari Raya Idul Adha 1443 Hijriah.

Upaya yang dilakukan salah satunya dilakukan dengan pemantauan hewan ternak yang akan masuk ke Kota Pahlawan. "Menjelang Hari Raya Idul Adha, teman-teman sudah bergerak untuk memastikan bahwa ternak yang ada di Kota Surabaya itu sudah didampingi oleh Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP)," kata Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, Rabu (15/6/2022).

Eri juga menyatakan, Pemkot bersama kepolisian telah meningkatkan pengawasan terhadap hewan ternak yang akan masuk ke Rumah Potong Hewan (RPH). Hal itu dilakukan untuk memastikan hewan tersebut sudah memiliki izin kesehatan dan bebas dari PMK.

"Hewan ternak yang datang ke Surabaya itu juga dicek oleh teman-teman dinas pertanian untuk dipastikan (kesehatannya). Kita kolaborasi juga dengan teman-teman di Jatim," ujarnya.

Pemantauan dan pengecekan hewan ternak salah satunya dilakukan jajaran Kecamatan Karangpilang bersama kepolisian setempat pada Selasa (14/6/2022), sekitar pukul 23.00 WIB. Dalam pemeriksaan ini, setiap kendaraan yang mengangkut hewan ternak akan diperiksa surat-surat beserta kondisi kesehatannya.

Camat Karangpilang Kota Surabaya, Febriadhitya Prajatara menyatakan, pihaknya bersama jajaran kepolisian intens melakukan monitoring dan pengawasan hewan ternak yang akan masuk ke Kota Surabaya. Termasuk pula pengawasan terhadap hewan ternak yang berada di RPH Kedurus.

"Tentunya ini langkah dari kami pemerintahan dan kepolisian untuk mengamankan terutama menjelang Hari Raya Idul Adha," kata Febri.

Febri menegaskan, pihaknya bersama jajaran kepolisian tak segan memutarbalikkan kendaraan pemilik hewan ternak apabila tidak dilengkapi dengan surat izin kesehatan dari daerah asal. "Nah, ketika ada kondisi hewan ternak yang akan masuk RPH namun tidak memiliki izin, tentunya kami putar balikkan," ujarnya.

Febri menyebutkan, setiap pedagang yang akan berjualan hewan ternak atau qurban, harus dilengkapi izin dari DKPP. Sebelum pengusaha hewan qurban berjualan di wilayah Karangpilang, DKPP akan melakukan survei dan pengecekan.

"Nantinya akan dilakukan survei terlebih dahulu untuk memastikan kesehatannya seperti apa oleh rekan-rekan tenaga kesehatan hewan dari DKPP," kata dia.

Baca Juga: Pasar Hewan Ditutup, Stok Hewan Ternak di Bantul Turun 30%

Kapolsek Karangpilang Kota Surabaya, Kompol Eko Sudarmanto mengungkapkan, dalam pemeriksaan itu ditemukan satu unit truk asal Probolinggo yang mengangkut belasan ekor ternak sapi. Puluhan sapi tersebut telah dilengkapi dengan surat kesehatan dari Dinas Peternakan setempat.

"Jadi kami selaku dua pilar ingin memastikan, bahwa sapi yang akan disembelih di Surabaya ini kondisinya harus sehat, agar masyarakat tidak was-was. Apalagi sekarang ada wabah PMK,” ujarnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Boyke P. Siregar

Bagikan Artikel: