Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok mencatat capaian Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Kota Depok tahun 2022, pada triwulan II terealisasi sebesar Rp 87,88 miliar.
Capaian ini sudah 88,17% dari target yang ditetapkan sebesar Rp99,67 miliar. “Alhamdulillah, capaian target kami di triwulan II ini sudah 88%. Masih kurang sekitar Rp 12 miliar lagi sampai dengan akhir Juni 2022 ini,” ujar Kepala Bidang Pendapatan Daerah II Badan Keuangan Daerah Kota Depok, Muhammad Reza, di Balai Kota, Rabu (15/06/22).
Dikatakannya, untuk target sampai dengan akhir tahun ini sebesar Rp 369.161.689.208. Pihaknya optimistis, target tersebut bisa dicapai. “Ya mudah-mudahan bisa dicapai, kami optimistis. Karena tren pembayaran akan meningkat jelang batas akhir pembayaran PBB yaitu 31 Agustus nanti,” terangnya.
Reza mengatakan, untuk mempermudah masyarakat melakukan pembayaran PBB-P2, BKD telah melakukan kerja sama dengan e-commerce maupun bank-bank yang ditunjuk. Antara lain Bank BJB, loket PBB di 11 kantor kecamatan, Bank BTN, Kantor Pos, Indomart, Alfamart, BNI, Cimb Niaga, OCBC NISP, traveloka dan tokopedia.
“Kemudahan bisa dirasakan masyarakat karena bisa melakukan pembayaran kapanpun dan dimanapun, pengguna akan mendapatkan konfirmasi secara langsung yang akan dikirimkan ke email, hingga kesempatan mendapatkan promosi potongan harga menarik. Jadi, tidak ada alasan tidak membayar PBB-P2,” tutupnya
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Boyke P. Siregar
Tag Terkait: