Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Beli Kavling CBD Emerald Bintaro Jaya, Bank Universal BPR Akan Bangun Tower 12 Lantai

Beli Kavling CBD Emerald Bintaro Jaya, Bank Universal BPR Akan Bangun Tower 12 Lantai Kredit Foto: Universal BPR
Warta Ekonomi, Jakarta -

Bank Universal BPR dan Jaya Real Property mengadakan signing ceremony SPP dan PPJB pembelian lahan kavling komersial di kawasan CBD Emerald Bintaro Jaya, Kamis (15/06/2022). Penandatangan tersebut turut dihadiri oleh MA Swandayani selaku Direktur JRP dan Moch.

Novel Fauzi selaku General Manager Pemasaran. Sementara dari pihak Universal BPR turut dihadiri oleh Reyhan Satyahadi selaku Komisaris, Susatyo Anto Budiyono selaku Direktur Utama, serta Thio Usman selaku Direktur Bisnis.

Baca Juga: Tingkatkan Layanan, LPS Dukung Digitalisasi Bisnis BPR/BPRS

Setelah sebelumnya berhasil mencapai aset Rp1 triliun per April 2022, kini Universal BPR kembali membuat milestone baru dengan membeli lahan CBD Bintaro Jaya yang akan dibangun Universal Tower 12 lantai sebagai kantor pusat bank.

“Langkah besar dimulai dari langkah kecil, hari ini kita telah menapakkan kaki menuju langkah besar untuk dapat merealisasikan Universal Tower. Hal ini sejalan dengan komitmen Universal BPR menjadi Bank Perkreditan Rakyat (BPR) terpercaya, semakin kredibel, profesional dan berperan lebih berarti bagi bangsa dalam rangka meningkatkan kualitas hidup masyarakat dengan penuh integritas, respek dan perbaikan terus menerus," ujar Susatyo Anto Budiyono, Direktur Utama Universal BPR.

MA Swandayani selaku direktur JRP sendiri berharap pembelian lahan ini bisa menjadi sinergi yang baik antara Universal BPR dan JRP.

Dengan beroperasinya Universal Tower, kebutuhan finansial masyarakat dapat lebih cepat terpenuhi dan akan turut meramaikan kawasan Bintaro Jaya dan sekitarnya.

Universal BPR sendiri merupakan lembaga keuangan yang didirikan sejak 2003 oleh Kaman Siboro dan Stephen Satyahadi.

Lembaga keuangan ini berperan dalam menghimpun dana pihak ketiga (DPK) dalam bentuk deposito dan tabungan yang kemudian disalurkan kembali kepada masyarakat dalam bentuk pinjaman.

Universal BPR terdaftar dan diawasi OJK serta merupakan peserta penjaminan Lembaga Penjaminan Simpanan (LPS).

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Muhammad Syahrianto

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: