Diperiksa 12 Jam Soal Kasus Dugaan Korupsi Ekspor CPO, Eks Mendag Lutfi: Saya Jawab...
Mantan Menteri Perdagangan (Mendag), Muhammad Lutfi usai diperiksa oleh penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI terkait kasus dugaan korupsi ekspor crude palm oil alias CPO dan turunannya. Pemeriksaan berlangsung selama 12 jam sejak pukul 09.10 hingga 21.11 WIB.
Lutfi menyebut dirinya hadir memenuhi panggilan penyidik untuk diperiksa sebagai saksi. Dia juga mengklaim telah menjawab semua pertanyaan penyidik dengan sebenar-benarnya.
"Hari ini saya menjalankan tugas saya sebagai rakyat Indonesia yang taat dengan hukuma menenuhi panggilan sebagai saksi di Kejaksaan Agung. Tadi saya sudah datang tepat waktu, tepat hari dan melaksanakan semua yang ditanyakan saya jawab dengan sebenar-benarnya," kata Lutfi di Gedung Bundar Jampidsus Kejaksaan Agung RI, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (22/6/2022).
Namun, Lutfi enggan membeberkan poin-poin pertanyaan yang dilontarkan oleh penyidik. Sebab dia menilai hal tersebut merupakan materi daripada penyidikan.
"Tidak akan jawab, karna semua materinya silakan ditanyakan ke penyidik," katanya.
Lima Tersangka
Dalam perkara ini, penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung RI total telah menetapkan lima orang tersangka.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Bayu Muhardianto