Kominfo: Maksimalkan Diseminasi Informasi melalui Pengelola Media Sosial Pemerintah
Direktorat Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik, khususnya Direktorat Tata Kelola dan Kemitraan Komunikasi Publik, menyelenggarakan Bimbingan Teknis Monitoring Isu dan Strategi Optimalisasi Diseminasi Informasi melalui Media Sosial bagi seluruh Pengelola Media Sosial Pemerintah se-Indonesia.
Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik, Kementerian Kominfo, Usman Kansong, menjelaskan bahwa tugas pengelola media sosial adalah membangun dan mengelola reputasi instansi dan juga negara. "Sehingga, diperlukan penguatan citra bangsa secara konsisten, agar terbangun kepercayaan dan meningkatkan partisipasi publik dalam pembangunan bangsa," ujarnya, dalam keterangan resmi di Jakarta, Jumat (24/6/2022).
Baca Juga: Dorong Startup Digital, Menkominfo Perhatikan Tiga Aspek Tata Kelola
Dalam kesempatan yang sama, Asisten Administrasi Umum, Pemprov Bali, I Dewa Putu Sunartha mengatakan pentingnya menjalin hubungan baik dengan media untuk mempermudah penyebarluasan informasi, bertukar informasi, dan sebagai sarana aspirasi publik untuk upaya penyempurnaan program pembangunan.
terkait dengan Monitoring Isu Media Sosial dengan mengundang Akhmad Firmannamal dari Kementerian Sektretariat Negara sebagai narasumbe menjelaskan bahwa 3 pokok utama dari monitoring isu media sosial, diantaranya definisi isu dan monitoring, tools monitoring isu, serta keterkaitan monitoring isu dan agenda setting.
Baca Juga: Kominfo Sediakan Stimulus Pelatihan Digital Demi Kembangkan Ekosistem Startup
Sementara, Farchan Noor Rachman, selaku narasumber kedua dari Kementerian Keuangan dengan materi Strategi Optimalisasi Media Sosial. Ia menuturkan 3 metode untuk memaksimalkan konten media sosial diantaranya menetapkan tujuan utama sosial media terlebih dahulu, melakukan kanalisasi konten, dan mengenali audiens sosial media.
Penyelenggaraan bimbingan teknis diakhiri dengan pengumuman pemenang soal pre-test dan post-test baik secara onsite ataupun online. Kedepan, diharapkan kegiatan bimbingan teknis ini dapat diselenggarakan lebih optimal dan sesuai dengan kebutuhan pengelola media sosial tingkat Kementerian, Lembaga dan Pemerintah Daerah.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Annisa Nurfitri