Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ketua BSN China Sebut Bitcoin Skema Ponzi Terbesar dalam Sejarah Manusia

Ketua BSN China Sebut Bitcoin Skema Ponzi Terbesar dalam Sejarah Manusia Kredit Foto: Antara/Ari Bowo Sucipto
Warta Ekonomi, Jakarta -

Di tengah Pemerintah China yang terus merayakan penurunan besar-besaran pasar cryptocurrency tahun ini, seorang ahli blockchain lokal utama menyebut kripto sebagai skema Ponzi.

Melansir dari Cointelegraph, Selasa (28/6/2022), Yifan He, CEO Red Date Technology, sebuah perusahaan teknologi besar yang terlibat dalam pengembangan proyek blockchain besar China yang disebut Blockchain Service Network (BSN) telah menulis artikel baru yang ditujukan untuk berbagai jenis cryptocurrency dan sifatnya yang seharusnya seperti Ponzi.

Diterbitkan di surat kabar lokal The People's Daily pada hari Minggu lalu, karya tersebut menyebut cryptocurrency pribadi sebagai "skema Ponzi terbesar dalam sejarah manusia."

Baca Juga: Dengan Harga Kisaran US$ 20.000, Para Investor Kini Setidaknya Bisa Memiliki 1 Bitcoin

Penulis menyebutkan keruntuhan jaringan Terra, dengan token asli Terra (LUNA) sekarang dikenal sebagai Luna Classic (LUNC) jatuh 99% dan stablecoin TerraUSD Classic (USTC) algoritmik kehilangan nilai pasak 1:1 terhadap dolar Amerika Serikat pada Mei 2022.

Dia juga mengkritik konsep mata uang virtual yang semakin populer yang dikenal sebagai X-to-earn, mengacu pada proyek move-to-earn atau play-to-earn, menyebut model itu sebagai "strategi phishing."

Ketua BSN juga menyebutkan beberapa kritik terkenal terhadap Bitcoin (BTC) oleh pendiri Microsoft Bill Gates dan investor legendaris Warren Buffett.

Dia sendiri bukan penggemar Bitcoin atau mata uang kripto serupa. "Saat ini, semua cryptocurrency yang tidak diatur termasuk Bitcoin adalah skema Ponzi berdasarkan pemahaman saya, hanya tingkat risiko yang berbeda berdasarkan kapitalisasi pasar dan jumlah pengguna," katanya dalam sebuah pernyataan.

Ketua BSN menambahkan bahwa dia tidak pernah memiliki dompet cryptocurrency atau aset terkait: "Saya tidak menyentuhnya dan tidak akan menyentuhnya di masa depan bahkan jika mereka menjadi diatur karena saya tidak menganggap bahwa mereka memiliki nilai apa pun."

Menurut He, pemerintah seperti El Salvador yang memilih untuk mengadopsi BTC sebagai alat pembayaran yang sah sangat membutuhkan pelatihan pembiayaan dasar.

"Jika tidak, mereka menempatkan seluruh negara dalam risiko kecuali niat awal mereka adalah untuk membangun platform perdagangan kripto milik negara dan menipu warganya," kata eksekutif itu.

Saat mengkritik Bitcoin dan banyak proyek kripto lainnya, Dia masih percaya bahwa beberapa bagian dari pasar kripto bisa baik-baik saja jika diatur dengan benar. Stablecoin yang didukung uang tunai seperti Tether (USDT) dan Circle's USD Coin (USDC) tidak boleh dilihat sebagai skema seperti Ponzi, kata ketua BSN, yang menyatakan:

"USDC atau USDT adalah mata uang terkait pembayaran, bukan aset spekulatif. Begitu mereka diatur sepenuhnya, mereka baik-baik saja."

Dia sebelumnya berbicara mendukung stablecoin pada tahun 2020. Eksekutif itu pernah berencana untuk mengintegrasikan pembayaran stablecoin ke dalam BSN pada tahun 2021. Rencana itu akhirnya dibatalkan karena permusuhan China terhadap kripto.

Berita itu muncul di tengah pemerintah China yang memanfaatkan kehancuran pasar kripto yang sedang berlangsung untuk membenarkan beberapa larangannya terhadap industri ini. Larangan terkoordinasi terbaru diberlakukan pada September 2021, dengan beberapa otoritas Tiongkok mengambil tindakan untuk melarang semua jenis transaksi kripto di negara tersebut.

Terlepas dari semua upaya, China terus menjadi pemasok penambangan Bitcoin yang dominan di seluruh dunia. Menurut data dari Cambridge Bitcoin Electricity Consumption Index, China adalah produsen hash rate penambangan BTC terbesar kedua setelah Amerika Serikat pada Januari 2022.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Nuzulia Nur Rahma
Editor: Rosmayanti

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: