Gak Cuma Menista Agama, Baunya Juga Gelapkan Pajak, Anies Baswedan Dituntut Sigap Kuliti Holywings!
Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Wahyu Dewanto mendesak Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta melaporkan Holywings ke polisi.
Itu lantaran tempat hiburan malam itu diduga melakukan penggelapan pajak.
Baca Juga: Memang Sulit Jadi Anies Baswedan, Tutup Holywings Dicap Pencitraan, "Pasti Kerjaan Haters"
Pasalnya, diketahui bahwa sejumlah outlet Holywings hanya mengantongi izin usaha restoran. Bukan bar.
Karena itu, politisi Partai Gerindra ini mendesak Bapenda DKI mengecek penerimaan pajak yang selama ini disampaikan Holywings.
“Apakah alkohol-alkohol itu dilaporkan atau tidak. Atau, hanya es teh manis dan nasi goreng saja,” ucap Wahyu, Kamis (30/6/2022).
Wahyu menegaskan, nilai pajak antara izin usaha restoran dengan bar itu jauh berbeda.
Untuk restoran hanya perlu membayar pajak 10 persen untuk penjualan minuman beralkohol.
Sementara penjualan miras di tempat hiburan, dikenakan pajak sebesar 25 persen.
Dengan demikian, ada selisih margin pajak sebesar 15 persen.
Baca Juga: Gembok Polarisasi Bukan Duet Anies dan Ganjar, Colek Jokowi, "Jika Ingin Dikenang Baik Demokrasi"
Anggota Fraksi Gerindra DPRD DKI ini bahkan menduga ada penggelapan pajak yang sengaja dilakukan manajemen Holywings.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Aldi Ginastiar
Tag Terkait: