Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Bank Mandiri Minta Titan Group Segera Lunasi Pinjaman Senilai US$450 Juta

Bank Mandiri Minta Titan Group Segera Lunasi Pinjaman Senilai US$450 Juta Kredit Foto: Bank Mandiri
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI) meminta keepada PT Titan Infra Energy anak usaha dari Titan Group untuk segera melunasi pinjaman sindikasi senilai USD 450 juta kepada sejumlah kreditur sindikasi yang diberikan perseroan bersama dengan PT Bank CIMB Niaga Tbk, Credit Suisse, dan Trafigura. 

VP Corporate Communication Bank Mandiri Ricky Andriano mempertanyakan itikad baik Titan untuk menunaikan kewajibannya. Pasalnya, sejak berhenti mencicil sesuai ketentuan yang berlaku pada Februari 2020, dan mendapat label kredit macet dari para kreditur pada Agustus 2020, hingga kini Titan tak  melaksanakan kewajiban sesuai kesepakatan awal. 

Bahkan, selama tiga tahun terakhir, kreditur sindikasi tidak pernah menerima laporan keuangan audited dari perusahaan batubara ini. Padahal, operasional bisnis perusahaan tambang batubara tersebut berlangsung normal, meski badai pandemi Covid-19 menerpa negeri ini. 

“Solusi kredit macet ini sebenarnya simpel. Kalau memang Titan beritikad baik, segera lunasi kreditnya ataupun bayar tunggakannya kepada seluruh kreditur sindikasi tanpa berdalih apapun,” ujar Ricky di Jakarta, Jumat (1/7/2022). 

Baca Juga: Langkah Sindikasi Lembaga Keuangan Upayakan Restrukturisasi Kredit ke Titan Dianggap Wajar

Sebab, lanjut Ricky jika berdasarkan data yang diterima kreditur sindikasi, penjualan batubara yang dilakukan Titan mencapai US$ 226 juta lebih pada 2020 dan meningkat tajam pada 2021 mencapai US$ 281 juta lebih. Hal itu salah satunya dipicu oleh tren harga batubara dunia yang terus merangkak naik, dari US$ 40 per ton pada saat kredit disalurkan di 2018, melonjak hingga sempat menyentuh US$ 400 per ton pada Juni 2022.

Ia menilai bila dengan harga batubara dan penjualan yang terus meroket itu kreditur sindikasi menilai Titan mampu menyelesaikan kewajibannya dan tak layak mengajukan restrukturisasi dengan alasan terdampak pandemi Covid-19. Para peserta kredit sindikasi, seperti  disebutkan diawal, bukanlah rentenir ataupun pinjaman online illegal, namun merupakan bank-bank yang memiliki reputasi tinggi di negara masing-masing. Artinya, seluruh keputusan yang telah disepakati keempat institusi keuangan tersebut sudah melalui proses penilaian yang menyeluruh. 

“Tidak mungkin keempat lembaga keuangan ini menzalimi debiturnya sendiri, karena hidup bank justru dari debitur,” imbuh Ricky. 

Namun, sebagai lembaga intermediasi sumber utama pendanaan bank berasal dari simpanan nasabah. Itulah sebabnya bank akan berupaya keras kepada debitur untuk memenuhi kewajibannya jika debitur memiliki kemampuan membayar. 

Sebaliknya, bila ada faktor force majeur tentunya bank akan melakukan restrukturisasi berupa rescheduling pembayaran, discount, dan opsi keringanan lainnya. Termasuk, ikut membantu mencarikan investor baru untuk meringankan beban debitur.

“Alasan yang disebutkan Titan tidak terpenuhi, karena perusahaan masih dalam keadaan baik. Bahkan, saat ini harga batubara sudah 10 kali lipat dari harga awal. Tentunya, kemampuan perusahaan ada, kecuali memang berniat tidak bayar alias ngemplang,” pungkas Ricky.

Baca Juga: Titan Berharap Hubungan Bisa Berjalan Lebih Baik Lagi

Sebagai informasi, hingga tenggat waktu yang disepakati pada 30 Juni 2022 berlalu para kreditur belum juga memberikan proposal restrukturisasi kredit yang dijanjikan PT Titan Infra Energy. Padahal, kepada sejumlah media baru-baru ini, Darwan berkomitmen membuka kembali komunikasi untuk menyelesaikan tunggakan kewajibannya kepada para kreditur.   

Bebarap waktu lalu, Direktur Utama Titan Darwan Siregar memang mengatakan bahwa saat ini, Titan terus berupaya mengajukan proses restrukturisasi pembayaran utang kepada kreditur, termasuk kepada Bank Mandiri, namun belum diproses lebih lanjut.

Darwan mengaku pihaknya akan kembali dan terus mendatangi kreditur sindikasi, termasuk Bank Mandiri guna menanyakan dan mengingatkan kembali upaya restrukturisasi yang sudah diajukan selama hampir 3 tahun terakhir.

"Sebagai bentuk niat baik, kami akan segera datangi kembali Bank Mandiri. Sebagai nasabah, kami berharap komunikasi bisa berjalan lebih baik lagi," tuturnya, pada Jumat (24/6/2022) lalu.  

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Annisa Nurfitri

Bagikan Artikel: