Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Genjot Penerimaan Pajak, ASM Diimbau Isi BBM di Wilayah Depok

Genjot Penerimaan Pajak, ASM Diimbau Isi BBM di Wilayah Depok Petugas SPBU dengan menggunakan alat pelindung wajah melayani pengendara motor dan mobil di SPBU 34-16113, Cilendek, Kota Bogor, Jawa Barat, Selasa (5/5/2020). Petugas SPBU yang berhubungan langsung dengan pengendara tersebut menggunakan alat pelindung wajah sebagai upaya untuk melindungi diri, keluarganya maupun orang lain dalam upaya pencegahan penyebaran COVID-19. | Kredit Foto: Antara/Arif Firmansyah
Warta Ekonomi, Jakarta -

Dalam upaya meningkatkan perolehan pajak daerah, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok Supian Suri mengimbau Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk mengisi Bahan Bakar Minyak (BBM) di wilayah Kota Depok.

Pasalnya, penerimaan bagi hasil provinsi ke Pemerintah Kota (Pemkot) Depok, salah satunya dari BBM. “Masyarakat atau ASN kalau beli bensin di wilayah Depok, pajak BBM ini kebagian atau akan masuk untuk Kota Depok. Terlebih ASN yang ditugaskan dinas luar atau melakukan mobile dalam wilayah, penuhin bensin di Depok,” ujarnya, Senin (4/7).

Dikatakannya, saat ini perolehan bagi hasil yaitu sebesar 70-30. Artinya, 70% untuk Provinsi Jawa Barat dan 30% untuk Pemkot Depok.

“Untuk penghasilan tahun ini atau target bagi hasil secara keseluruhan, yaitu lebih dari Rp 500 miliar. Termasuk Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), balik nama dan lain sebagainya,” terangnya.

Dirinya juga meminta seluruh Perangkat Daerah (PD), camat hingga lurah untuk memberikan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat agar disiplin membayar pajak. Sebab, lanjutnya, pajak yang dibayarkan akan kembali lagi ke masyarakat dalam bentuk pembangunan dan pelayanan publik.

“Hasil pajak nantinya akan kembali kepada masyarakat. berupa pembangunan, agar Kota Depok semakin maju dan sejahtera warganya,” tutupnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Boyke P. Siregar

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: