Rapat Kerja Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) akhirnya menyetujui usulan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mengenai Penyertaan Modal Negara (PMN) tahun 2023 dan inisiatif tambahan modal sejumlah perusahaan pelat merah melalui aksi korporasi rights issue tahun 2022.
PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. (BBTN) termasuk salah satu BUMN yang mengantongi restu PMN tahun anggaran 2022 dengan nilai tambahan modal mencapai Rp2,98 triliun.
“BUMN selalu berada di garda terdepan dalam menjalankan agenda pembangunan nasional yang dicanangkan pemerintah. Kami mendukung dan menyetujui seluruh usulan PMN yang diajukan Kementerian BUMN,” kata Evita Nursyanti dari Fraksi PDIP, Senin (4/7/2022). Baca Juga: Percepat Program Satu Juta Rumah, BTN Grebek Pasar Bidik Pekerja Informal
Selain PDIP, seluruh fraksi juga menyatakan dukungan atas usulan pemerintah, meski dengan beberapa catatan untuk beberapa BUMN penerima PMN. Antara lain catatan untuk Krakatau Steel, Garuda Indonesia, dan Kereta Api. Setelah mengantongi restu dari Komisi VI, langkah selanjutnya adalah menunggu lampu hijau dari Kementerian Keuangan.
Mengacu ke pagu PMN yang diterima BTN senilai Rp2,98 triliun, maka nilai penerbitan saham baru atau rights issue diperkirakan mencapai Rp4,6 triliun. Jumlah tersebut untuk mempertahankan porsi kepemilikan pemerintah di BTN sebesar 60%. Sisanya berasal dari investor publik dengan proporsi 40%.
Ekonom CORE Indonesia Piter Abdullah menilai keputusan PMN untuk BTN merupakan langkah tepat dan bernilai strategis. Yang diuntungkan bukan hanya BBTN dalam bentuk penguatan modal dan kapasitas pembiayaan lebih besar. “Yang paling banyak menikmati manfaat dari tambahan modal adalah segmen masyarakat berpenghasilan rendah (MBR),” kata Piter.
Paska rights issue, Piter melanjutkan, BBTN punya kemampuan lebih besar untuk menyalurkan kredit subsidi sekaligus menekan angka backlog perumahan sebagaimana agenda besar pemerintahan Jokowi dalam program Sejuta Rumah Rakyat.
“Sektor riil juga ikut ketiban berkah, karena pertumbuhan sektor properti bisa berdampak langsung terhadap 174 sektor usaha lainnya. Dan sektor ini terbukti mampu membangkitkan ekonomi nasional paska pandemi,” katanya.
Pada rapat kerja sebelumnya, Haru Koesmahargyo, Direktur Utama BTN mengatakan penambahan modal tidak hanya memberikan dampak positif terhadap bank. Yang paling penting, tambahan modal akan meningkatkan kemampuan bank menyalurkan kredit sehingga dapat menekan angka backlog perumahan terutama di segmen MBR.
Berdasarkan data Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) 2020, angka backlog kepemilikan perumahan mencapai 12,75 juta. Baca Juga: Bukan Kaleng-kaleng, BTN Gelar 10 Ribu Akad Kredit Massal dalam Sehari
"Pemerintah sangat mensupport BTN. Saat ini lebih banyak lagi masyarakat yang membutuhkan rumah yang harus didukung, terutama masyarakat berpenghasilan rendah. Tambahan PMN akan menambah kecepatan kami menyalurkan pembiayaan. Kalau tanpa PMN tetap bisa ekspansi tetapi akan lebih lambat," ujar Haru pada Rapat Kerja dengan Komisi VI DPR RI pekan lalu.
Menurut hitungan BTN, setiap penambahan modal sebesar Rp 1 triliun maka akan menghasilkan kemampuan mendorong penyaluran kredit sekitar Rp 12 triliun. Dengan rencana PMN Rp 2,98 triliun yang mewakili 60% saham pemerintah di BTN maka total tambahan modal yang bisa didapat perseroan dari rights issue akan mencapai sekitar Rp 4,9 triliun.
Sehingga tambahan PMN yang diberikan pemerintah itu bisa meningkatkan kapasitas kredit hingga Rp 58,8 triliun. Angka itu didapat dengan mengkalikan Rp4,9 triliun dengan Rp 12 triliun.
“Modal atau equity merupakan harta pemegang saham yang menjadi penyangga apabila terjadi risiko kerugian kredit macet. Oleh karena itu, BTN tetap membutuhkan likuiditas dari dana masyarakat maupun pasar modal untuk melakukan ekspansi kredit,” katanya.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan, pihaknya akan memperhatikan dan memperdalam masukan serta catatan dari beberapa fraksi yang telah hadir dan memastikan PMN membawa hasil yang baik dan maksimal kepada negara juga terhadap pelayanan publik. Baca Juga: BUMN yang Kembangkan Program Strategis Pemerintah Dianggap Patut Dapatkan PMN
"Kalau dilihat dari data-datanya kontribusi yang sudah diberikan BUMN kepada negara kurang lebih sebesar Rp1.200 triliun yang terdiri dari pajak, dividen dan bagi hasil. Untuk 10 tahun terakhir itu totalnya kurang lebih Rp4.013 triliun. Artinya dalam 3 tahun terakhir ini ada kenaikan masing-masing pertahunnya Rp50 triliun lebih tinggi dari pada tahun sebelumnya secara kumulatif tentu inilah hasil daripada upaya kerja sama antara kementerian BUMN dan Komisi VI,” ucap Erick.
Erick menambahkan Kementerian BUMN akan berusaha menargetkan dividen di tahun 2023 hingga 2024 mencapai kurang lebih Rp50 triliun. Hal ini dilihat dari data dividen tahun 2022 yang mencapai Rp39,7 triliun, sehingga nantinya PMN dan dividen dapat berimbang.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Fajar Sulaiman