BEI & CDP Tanda Tangani MoU Dorong Korporasi Lakukan Pelaporan Lingkungan
Bursa Efek Indonesia (BEI) dan CDP, organisasi nirlaba internasional yang menjalankan sistem pelaporan lingkungan global, menandatangani Nota Kesepahaman untuk menstimulasi pelaporan yang sejalan dengan Taskforce on Climate-related Financial Disclosures (TCFD) di Indonesia.
Nota Kesepahaman ini ditandatangani oleh Inarno Djajadi mewakili BEI dan John Leung mewakili CDP di Jakarta, Senin (15/6/2022) lalu.
John Leung, Direktur Asia Tenggara dan Oseania dari CDP, mengatakan, mendukung lebih banyak perusahaan dalam melaporkan risiko dan peluang terkait perubahan iklim akan penting dalam mendorong ketahanan ekonomi negara terhadap perubahan iklim.
Baca Juga: Update Bursa: Ada 485 Saham Berdarah-Darah, IHSG Ambruk Parah Nyaris 3%
"CDP berharap dapat memberikan masukan, keahlian dan data yang telah kami miliki untuk mendukung terlaksananya kerja sama ini. kami juga berharap bisa mewujudkan aksi pelestarian lingkungan yang lebih ambisius di wilayah dengan kepemimpinan yang mengesankan dalam komitmennya terhadap prinsip keberlanjutan,” ujarnya melalui keterangan tertulis yang diterima Warta Ekonomi, Rabu (6/7/2022).
BEI dan CDP merupakan pendukung dari TCFD, dan kerja sama ini diharapkan bisa memberikan kesempatan bagi kedua belah pihak untuk memahami lebih lanjut mengenai manfaat dan pentingnya pelaporan lingkungan. Pelaporan lingkungan menjadi sumber informasi yang akuntabel bagi pengambil keputusan untuk mengambil tindakan lebih lanjut, sekaligus membantu proses pencatatan serta monitoring dari perkembangannya.
Kerja sama ini juga bertujuan untuk mengatasi potensi hambatan yang dihadapi dalam melakukan pelaporan yang komprehensif. Diharapkan peningkatan jumlah dan kualitas pelaporan lingkungan korporasi di Indonesia akan membantu para pemangku kepentingan untuk menggunakan data Environmental Social Governance (ESG) dalam pengambilan keputusan mereka terkait kegiatan operasional maupun investasi.
Hasan Fawzi, Direktur Pengembangan BEI untuk periode 2018-2022, menyampaikan, kerja sama dengan CDP merupakan bukti keseriusan komitmen BEI dalam praktik ESG, keberlanjutan, dan transparansi. Pelaporan lingkungan merupakan bagian penting dari upaya menciptakan ketahanan pasar modal di Indonesia dan ekonomi secara luas.
"Kami menyambut dengan baik kerja sama dengan CDP terkait isu yang penting ini,” ungkapnya.
Dalam rangka mencapai tujuan bersama dalam meningkatkan peningkatan jumlah dan kualitas pelaporan lingkungan korporasi di Indonesia, BEI dan CDP akan bekerja sama untuk menyediakan peningkatan kapasitas untuk Industri Keuangan Non-Bank (IKNB), termasuk manajer investasi, dana pensiun, dan asuransi terkait pengelolaan risiko perubahan iklim dan upaya pencapaian target nol emisi; meningkatkan visibilitas BEI atas kondisi terkini pelaporan lingkungan di antara emiten di Indonesia dengan menyediakan data perusahaan yang telah melaporkan ke CDP; dan membangun kapasitas staff BEI untuk melakukan praktik terbaik dalam pengukuran dan pelaporan informasi terkait iklim dalam rangka memfasiltasi pelaporan perubahan iklim perdana yang dilakukan BEI melalui CDP.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Rosmayanti
Tag Terkait: