Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kebijakan Ditolak Rakyatnya Sendiri, PSI Langsung Colek Anies Baswedan: Usulan Siapa, Sesuai Aturan?

Kebijakan Ditolak Rakyatnya Sendiri, PSI Langsung Colek Anies Baswedan: Usulan Siapa, Sesuai Aturan? Kredit Foto: PSI
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kebijakan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan soal perubahan nama jalan ternyata mendapat sejumlah penolakan, salah satunya dari warga Kelurahan Tanah Tinggi dan Cikini.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta Anggara Wicitra Sastroamidjojo  mengatakan perlu dilakukan peninjauan apakah keputusan ini sudah sesuai dengan aturan.

Baca Juga: Skandal Dana Umat ACT, Anies Baswedan Tak Boleh Diam, Harus Ikut Kasih Efek Jera!

"Sekarang menjadi pertanyaan, perubahan jalan ini sudah sesuai prosedur atau belum? Kalau dilihat Kepgub Nomor 28 Tahun 1999 yang bisa mengusulkan penetapan nama jalan adalah Badan Pertimbangan atau masyarakat. Perubahan nama 22 jalan ini usulan siapa?," kata Ara, sapaan akrab Anggara.

Selain itu, dirinya juga mempertanyakan dari mana usulan kebijakan terkait perubahan nama jalan ini muncul.

"Yang jelas ini bukan usulan Badan Pertimbangan yang beranggotakan unsur Pemprov dan DPRD karena kami tidak pernah mendiskusikan soal itu. Jika ini usulan masyarakat, DPRD sebagai bagian dari Badan Pertimbangan juga seharusnya menerima usulan tersebut kalau di aturan," tambah Ara.

Menurutnya, jika keputusan ini tidak sesuai prosedur atau dipaksakan bakal jadi peninggalan buruk dari Anies Baswedan.

Baca Juga: Lagi Hangat Skandal Dana Umat ACT, Eko Widodo Seret Paksa PDIP: Ngeruk Uang Rakyat Atas Nama Agama!

"Memalukan jika pada akhirnya ditemukan perubahan nama jalan ini tidak sesuai prosedur, bisa digugat ke PTUN oleh masyarakat. Selain itu, aneh kalau masyarakat setempat tidak dilibatkan dalam pengambilan keputusan sehingga ada penolakan hari ini," tambah Ara.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Aldi Ginastiar

Bagikan Artikel: