Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Guru yang Hina Rizieq Shihab Dinonaktifkan, Respons Kubu HRS Tak Disangka-sangka

Guru yang Hina Rizieq Shihab Dinonaktifkan, Respons Kubu HRS Tak Disangka-sangka Terdakwa Rizieq Shihab memasuki gedung Bareskrim Polri usai menjalani sidang tuntutan di Jakarta, Kamis (3/6/2021). Pada sidang tersebut JPU menuntut Rizieq Shihab pidana penjara selama enam tahun untuk kasus tes usap RS UMMI, Bogor. | Kredit Foto: Antara/Rivan Awal Lingga
Warta Ekonomi, Jakarta -

Dinas Pendidikan (Disdik) Depok memutuskan untuk menonaktifkan guru berinisial ER yang mengaitkan eks-petinggi Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab dengan kasus Holywings. Masa berlaku penonaktifkan ER sampai waktu yang belum ditentukan.

Sementara itu, dari sisi HRS sendiri enggan memberikan komentar.

"Penonaktifannya kami tidak komentari," ujar Aziz Yanuar, pengacara HRS, saat dihubungi Warta Ekonomi, Kamis (7/7/2022).

Baca Juga: Panutan Umat, Gak Masalah Dihina Eni Rohaeni, Tapi Habib Rizieq Bakal Murka Kalau Ini Dilakukan!

Meski demikian, Ketua Bidang Advokasi DPP FPI itu menyayangkan sikap ER. Padahal, ER merupakan seorang guru yang memiliki tugas untuk mendidik.

"Seorang pendidik, dalam hal ini guru, haruslah memberi contoh dan tauladan yang baik," ungkap Aziz.

Dia melanjutkan, tidak seharusnya fitnah keji dan tuduhan serampangan keluar dari sosok masyarakat yang terdidik. "Apalagi [seorang] pendidik," tandasnya.

Aziz juga menilai sikap ER justru menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat. "Hal ini juga meresahkan di kalangan masyarakat dan umat Islam," pungkas Aziz.

Sebelumnya, ER sudah menyatakan permintaan maaf kepada HRS melalui video yang ia unggah di media sosial Twitter. Dalam video tersebut, ER mengakui bahwa cuitannya merupakan sesuatu yang tidak pantas.

"Ini murni kesalahan saya. Sekali lagi, saya mohon maaf dan berjanji tidak akan mengulanginya lagi," ungkap ER dalam video, dikutip Kamis (7/7/2022).

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Imamatul Silfia
Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: