Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Usai Tiga Hari Baru Publish, Jokowi Ikut Soroti Tewasnya Brigadir J di Rumah Ferdy Sambo

Usai Tiga Hari Baru Publish, Jokowi Ikut Soroti Tewasnya Brigadir J di Rumah Ferdy Sambo Kredit Foto: Djati Waluyo
Warta Ekonomi, Jakarta -

Insiden baku tembak antara dua ajudan Irjen Ferdy Sambo, Bharada E dengan Brigadir Nopryansah Yosua Hutabara atau Brigadir J terus menyita perhatian publik tak terkecuali orang nomor satu di Indonesia, Presiden Joko Widodo alias Jokowi.

Jokowi langsung mengeluarkan perintah agar kasus penembakan ajudan Ferdy Sambo tersebut harus diusut tuntas dan diproses secara hukum.

Baca Juga: Ya Allah Bikin Sedih... Akan Menikah, Brigadir J Tewas di Rumah Ferdy Sambo, Calon Istrinya Histeris

“Ya proses hukum harus dilakukan,” tegasnya dalam kunjungan kerja di Subang, Jawa Barat, Selasa (12/7/2022).

Di sisi lain, Mabes Polri menyebut bahwa kasus baku tembak itu bermula dari tindakan pelecehan yang dilakukan Brigadir Nopryansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J terhadap Putry Sambo, istri Ferdy Sambo.

Brigadir J disebut menodongkan senjata api kepada Putry Sambo. Sontak istri Ferdy Sambo tersebut berteriak meminta tolong dan langsung direspon Bharada E yang berada di lantai dua.

Bhadara E yang sempat menanyakan perihal teriakan istri Ferdy Sambo disambut tembakan dari Brigadir Nopryansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Tembakan anggota Polri yang diperbantukan jadi sopir pribadi Putry Sambo itu langsung dibalas tembakan oleh Bharada E. Empat peluru di antaranya tepat menerjang tubuh Brigadir J yang membuatnya tewas.

Tindakan Bharada E itu disebut Mabes Polri sebagai tindakan pembelaan diri. Sementara, kasus baku tembak ajudan Ferdy Sambo itu saat ini ditangani Polres Metro Jakarta Selatan.

Mabes Polri juga baru mempublish kasus baku tembak ajudan Ferdy Sambo dengan Brigadir J tiga hari setelah kejadian.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan beralasan, itu lantasan polisi membutuhkan waktu untuk melakukan pemeriksaan.

Baca Juga: Baku Tembak di Rumah Irjen Ferdy Sambo, Simak Kronologi Tewasnya Brigadir J Ditangan Bharada E

“Kita lakukan pemeriksaan dulu, penelusuran dulu,” kata Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Senin (11/7/2022).

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Aldi Ginastiar

Bagikan Artikel: