Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Sukses Besar, Bos OJK Sanjung Langkah-langkah Jokowi Atasi Pandemi Covid-19

Sukses Besar, Bos OJK Sanjung Langkah-langkah Jokowi Atasi Pandemi Covid-19 Kredit Foto: Antara/Zabur Karuru
Warta Ekonomi, Jakarta -

Jajaran Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) diterima Presiden RI Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (13/7/2022). Dalam kesempatan itu, Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso mengapresiasi kepemimpinan Presiden Jokowi dalam mengeluarkan kebijakan strategis khususnya selama menghadapi pandemi Covid-19.

“Berkat instruksi Bapak Presiden, kita Indonesia bisa menangani Covid dengan baik, bisa mendapatkan vaksin dengan cukup, mendistribusikan dengan cepat, sehingga masyarakat bisa tidak terkendala dengan adanya  Covid yang kemarin wabah di 2020 itu,” ujar Wimboh.

Wimboh menyebutkan dalam dua tahun terakhir, dunia termasuk Indonesia menghadapi kondisi luar biasa yang tidak diprediksi sebelumnya. Pemerintah saat itu, menurut Wimboh, mampu menangani pandemi Covid-19 dengan baik sehingga kekebalan kelompok atau herd immunity dapat tercapai. Baca Juga: Dukung Presidensi G20, OJK Gelar Side Event OECD Corporate Governance Forum

“(Masyarakat) bisa melakukan aktivitas kembali sebagaimana ditunjukkan bahwa ekonomi kita sudah mencapai 5,1 persen di Q1 2022 secara year on year kemarin,” lanjutnya.

Selain itu, Wimboh juga menyampaikan bahwa stabilitas sistem keuangan serta pemulihan ekonomi pasca covid tersebut dapat dicapai karena adanya sinergi kebijakan antara kementerian dan lembaga sebagaimana arahan Presiden.

“Kami juga melakukan sinergi yang baik antara kebijakan fiskal dengan Menteri Keuangan, kebijakan moneter dengan Bank Indonesia yang bisa memberikan satu orkestra kebijakan yang mempunyai dampak positif kepada stabilitas sistem keuangan Indonesia,” tambahnya.

Untuk diketahui, masa jabatan anggota Dewan Komisioner OJK periode 2017-2022 akan berakhir pada tahun ini. Wimboh berharap anggota Dewan Komisioner berikutnya dapat terus menjaga stabilitas sistem keuangan yang telah berhasil dilakukan OJK selama satu dasawarsa ini. Baca Juga: OJK Dinilai Berhasil Jaga Sistem Keuangan Nasional Dengan Kebijakan Extraordinary

Pengucapan Sumpah Dewan Komisioner OJK Periode 2022-2027 akan dilakukan oleh Yang Mulia Ketua Mahkamah Agung pada tanggal 20 Juli 2022.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Fajar Sulaiman

Bagikan Artikel: