Rapat umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT MNC Vision Networks Tbk (MVN) tahun buku 2021, yang digelar Jumat (15/7/2022) menyetujui dan mengesahkan laporan keuangan perseroan untuk tahun buku yang berakhir 31 Desember 2021.
Laporan keuangan perseroan disetujui setelah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Kanaka Puradiredja, Suhartono.
Dalam rapat tersebut, selanjutnya memberikan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya kepada Direksi Perseroan atas tindakan pengurusan dan memberikan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya kepada Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengawasan yang mereka lakukan dalam Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021.
Rapat tersebut juga menyetujui penggunaan keuntungan Perseroan sebesar Rp1.000.000.000 untuk dibukukan sebagai dana cadangan guna memenuhi ketentuan Anggaran Dasar Perseroan dan UU No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas.
Sisa keuntungan Perseroan juga akan dibukukan sebagai laba ditahan untuk memperkuat struktur permodalan Perseroan.
“Kami menyetujui pemberian wewenang kepada Direksi Perseroan untuk melakukan segala tindakan yang diperlukan sehubungan dengan pelaksanaan penggunaan keuntungan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021,” jelas Direktur Utama MNC Vision Networks, Ade Tjendra.
Selanjutnya, dalam rapat yang juga diikuti dengan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) 2022, menyetujui untuk mengangkat Bapak Mashudi Hamka selaku Komisaris Perseroan. Perseroan juga menyetujui untuk mengangkat Bapak Sandy Wiguna selaku Komisaris Independen Perseroan.
Adapun susunan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan sejak ditutupnya rapat, adalah;
Dewan Komisaris
Komisaris Utama: Syafril Nasution
Komisaris: Indra Pudjiastuti
Komisaris: Mashudi Hamka
Komisaris Independen: Agus Mulyanto
Komisaris Independen: Sandy Wiguna
Direksi
Direktur Utama: Ade Tjendra
Direktur: Herman Kusno
Direktur: Hari Susanto
Direktur: Tito Abdullah
Direktur: Vera Tanamihardja
Direktur: Adita Widyansari
Direktur: Endang Mayawati
Direktur: Henry Wijadi
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: