- Home
- /
- News
- /
- Megapolitan
Bersama Kemendikbudristek dan Pusdatin, Pemprov DKI Verifikasi Cagar Budaya di Jakarta
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bekerja sama dengan Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) dan Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) melakukan verifikasi dan validasi sejumlah cagar budaya sejak 12-15 Juli lalu.
Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta Iwan Henry Wardhana memaparkan bahwa kegiatan tersebut dilakukan untuk memudahkan masyarakat untuk mendapat infomasi tentang situs bersejarah di Jakarta.
Baca Juga: Pemprov DKI Belum Juga Cabut Izin ACT, Ternyata Oh Ternyata karena...
"Penyusunan peta digital cagar budaya berkolaborasi dengan Pusdatin Kemendikbudristek dan para pemerhati sejarah setempat. Harapannya, dengan kehadiran peta sebaran cagar budaya ini menjadi salah satu upaya dalam melestarikan cagar budaya di Jakarta," ujar Iwan dalam keterangan tertulisnya, Senin (18/7/2022).
Iwan memaparkan kegiatan verifikasi dan validasi ini dilakukan dengan mendatangi lokasi cagar budaya yang berkaitan. Dia juga mengatakan bahwa tim terkait juga melakukan dokumentasi di berbagai titik sebaran situs tersebut.
Sementara itu, Sub. Koordinator Manajemen Data Kebudayaan dan Kebahasaan Pusdatin, Widhi Permanawiyat menambahkan, dari hasil survei lapangan dan pengolahan data selama 4 (empat) hari, terdapat 43 titik Cagar Budaya dan 10 Museum di Jakarta Pusat, serta 16 titik Cagar Budaya dan 3 Museum di Jakarta Utara yang telah ditetapkan.
Baca Juga: Wagub DKI Blak-Blakkan, Biaya Bangun Jakarta Memang Lebih Mahal Dibanding IKN Nusantara
Selain itu, masyarakat juga dapat mengakses informasi mengenai cerita dan lokasi situs bersejarah di Jakarta melalui aplikasi Budaya Kita.
"Di masa sekarang, mencari informasi mengenai cagar budaya dan museum di Jakarta semakin mudah didapatkan, sejak adanya dukungan teknologi digital. Hasil survei lapangan tersebut akan dijadikan data pendukung di Pusat Informasi Digitalisasi Peta Cagar Budaya dan Museum DKI Jakarta," ujar Widhi.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Andi Hidayat
Editor: Ayu Almas