Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Supir dan Kernet Truk BBM Pertamina Ditetapkan Tersangka Kasus Tabrakan Maut

Supir dan Kernet Truk BBM Pertamina Ditetapkan Tersangka Kasus Tabrakan Maut Kredit Foto: Pertamina
Warta Ekonomi, Jakarta -

Polda Metro Jaya menetapkan dua tersangka kasus kecelakaan maut yang melibatkan truk tangki BBM milik Pertamina di Jalan Raya Alternatif Transyogi Cibubur, Kota Bekasi, Jawa Barat, pada Senin (18/7/2022) sore WIB.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, kedua tersangka merupakan sopir dan kernet truk tangki BBM Pertamina bernama Supadi dan Kasira.

"Penyidik Subditgakkum Polda Metro Jaya dan juga Satlantas Polres Metro Bekasi kota telah menetapkan dua orang tersangka terkait kasus ini," kata Zulpan di Markas Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Selasa (19/7/2022).

Zulpan menjelaskan, dugaan sementara terhadap peristiwa kecelakaan maut itu karena truk tangki BBM tersebut mengalami masalah rem. Meski begitu, Zulpan mengatakan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya dibantu Korlantas Polri akan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) mendalam untuk mencari penyebab pasti kecelakaan maut tersebut.

"Terkait penanganan kasus ini tentunya akan dilakukan penegakan hukum berkeadilan terhadap sopir yang akibat kelalaian menyebabkan jatuhnya banyak korban," ujar Zulpan.

Kecelakaan maut terjadi di Jalan Raya Alternatif Transyogi Cibubur, Bekasi, Jawa Barat, pada Senin  sekitar pukul 15.55 WIB. Akibat peristiwa tersebut sebanyak 10 orang meninggal dunia dan lima orang lainnya mengalami luka-luka.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Boyke P. Siregar

Bagikan Artikel: